Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Tangkap dan Seret ke Penjara Poniran Kepala Desa Bangun Sari Sebagai Pelaku Korupsi Uang Negara

362
×

Tangkap dan Seret ke Penjara Poniran Kepala Desa Bangun Sari Sebagai Pelaku Korupsi Uang Negara

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG SELATAN, KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID

Tanjung Sari 03 Agustus 2024.
Didalam pemberitaan tanggal 25 juli
Diduga Poniran Kepala Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan Mar-up Anggaran sebuah proyek pembangunan gorong-gorong yang memakai dana dari anggaran Dana Desa Tahun 2024.

Example 300x375

Dugaan ini di sampaikan oleh masyarakat setempat yang mengaku peduli terhadap pembangunan Desa nya.

Menurutnya, sangatlah janggal dengan proyek seperti itu, bisa dilihat sendiri dilapangan, paling menghabiskan matrial batu belah 2 mobil dan pasir 2 mobil, sabes 2 mobil juga semen alakadarnya, bisa diperkirakan dengan perbandingan bahan sejumlah itu dengan anggaran sebesar Rp 57.880.000.

Adapun Poniran selaku Kepala Desa ketika ingin dikomfirmasi permasalahan ini tidak bisa ditemui dengan alasan tidak ada di Kantor.

Lewat Iwan selaku Sekdes yang menerima wartawan media ini ketika dikomfirmasi tentang dugaan mar-up pada proyek ini Iwan mengatakan, “besarnya Anggaran proyek tersebut karena didalamnya ada dana untuk acara trail atau yang dimaksud acara motor cross di Kecamatan.

Dilain waktu Yudhistira Camat Tanjung Sari bertempat dikantornya ketika di konfirmasi permasalahan ini sangat keberatan, tidak terima apa yang dikatakan Iwan besarnya dana proyek karena di dalamnya ada Anggaran untuk acara motor trail di Kecamatan.

“Saya tidak pernah terima uang dari Pemerintahan Desa Bangun Sari, bahkan saya belum pernah melihat proyek pembangunan itu,” terang Yudhistira.

Untuk itu kami selaku Media sebagai penyambung lidah masyarakat dan juga sebagai fungsi sosial control meminta kepada para Instansi terkait yang berwenang dalam hal ini untuk mengusut tuntas permasalahan ini, jangan sampai uang Negara yang di Anggarkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya tidak tercapai karena olah oknum yang tidak bertanggung jawab memperkaya diri sendiri dengan membegal Anggaran dana pembangunan.

Terkai pembangunan yang sudah berjalan Yudhistira selaku Camat yang tercatut namanya di dalam pembangunan tersebut pihaknya akan segera turun untuk mengecek langsung pembangunan tersebut, setelah mendapatkan LK2P dari Inspektorat.

Semantara itu masyarakat yang merupakan sumber media ini menanggapi alasan pembenaran Kades lewat Sekdes nya mengalaskan untuk Kecematan, “ini sangat berbahaya betapa tidak, Camat yang merupakan atasanya, mereka berani jual nama atau meng atas namakan, dapat kita bayangkan bagaimana mereka terhadap masyarakat atau rakyatnya, untuk itu sumber berharap Inspektorat, Kepolisian, Kejaksaan atau Instansi lainnya yang berwenang harap usut tuntas permasalahan ini, turun langsung kelapangan lihat dan audit dugaan korupsi, kami berharap hal ini dan di hukum berat hingga seberat-berat nya oknum yg tidak bertanggung jawab demi untuk kepentingan pribadi mereka sendiri, begal uang Negara yang telah di alokasikan untuk pembangun demi untuk meningjkatkan kesejahteraan masyarakat. BERSAMBUNG (koranpemberitaankorupsi.id)

Example 300250
Daerah

. Post Views: 4,052