TULANG BAWANG/LAMPUNG, KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID
kepala Biro media Cetak dan Online Koran Pemberitaan Korupsi (KPK) Tabrani , merasa kaget melihat adanya kiriman surat pemberitahuan dari Dinas Komunikasi dan informatika (Kominfo) kabupaten Tulang Bawang Lampung Jumat 02/08/2024.
Isi surat pemberitahuan tersebut di tujukan di kediaman Kepala Biro media cetak dan Onleni Koran Pemberitaan Korupsi, Tabrani
Yang berbunyi
Kepada Soudara
Pimpinan Media Onlene Koran Pemberitaan Korupsi.COM di Tempat .

Menindaklanjuti surat Pejabat Bupati Tulang Bawang nomor : R/700.1.2/II-5/III/TB/XII/2023 tanggal 7 Desember 2023 hal rekomendasi tindak lanjut hasil Audit di minta perhatian saudara hal hal sebagai berikut
- Diminta pada saudara agar dapat segera mengembalikan pembayaran belanja jasa publikasi media tahun anggaran 2021sebesar Rp 2.563.637, (dua juta lima ratus enam puluh tiga ribu enam ratus tiga puluh tujuhrupiah
Nama media
Online Koran Pemberitaan Korupsi. COM.
Nama Kabiro
Tabrani
Jumlah
Rp 2.563.637
2.Selanjutnya untuk pelaksanaan pengembalianya kelebihan pembayaran belanja publikasi atau penyetoran dimaksud untuk dapat disetorkan ke kas umum Daerah Kabupaten Tulang Bawang pada Bank Lampung cabang Menggala dengan nomor rekening: 388.00.09.00001.9 dan mohon kiranya menyampaikan Poto copy bukti setoran atau transfer ke Dinas komunikasi dan informatika Kabupaten Tulang Bawang
Tertanda
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulang Bawang Nanan Wisnaga S.Sos.M.M
Pembina Utama Muda (IV/C) NIP 197330908200003 1003
Tembusan
Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang.
Terkait dengan adanya surat yang di layangkan hasil Audit Inspektorat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung , melalui Dinas Komunikasi dan Informatika kepada Kepala Biro media Online Korang Pemberitaan Korupsi (KPK)
Tabrani merasa di rugikan dan pencemaran nama baik
Baik , secara pribadi maupun nama perusahaan Media.
Karena Kepala biro Mediasi Onlene Koran Pemberitaan Korupsi (KPK)
Tabrani tidak pernah mengajukan kerja sama apa lagi, menerima dana publikasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulang Bawang.
Hal ini tentu ada dugaan rekayasa dari oknum oknum pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika itu sendiri.
Tentu hal ini kuwat dugaan agar dapat menutupi Anggaran publikasi yang diduga telah di simpang kan mereka demi kepentingan pribadi untuk menutupi kebobrokan mereka
Selain menerima surat pemberitahuan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulang Bawang
Kepala biro media cetak dan Online Koran Pemberitaan Korupsi (KPK)
Menghubungi Suwandi PPTK dari Dinas Komunikasi dan Informatika
Guna mempertanyakan tujuan surat pemberitahuan yang di kirimkan di kediamannya, karena selama bergabung di media koran pemberitaan korupsi tidak pernah mengajukan kerjasama media Onlene Koran Pemberitaan Korupsi (KPK) di Dinas tersebut, apa lagi sampai menerima uang publikasi
Karena media cetak dan Onleni satu perusahaan tidak boleh di pimpin satu orang ,ucap Dinas Kominfo saat pendaftaran kerja sama .
Selain itu Suwandi menjelaskan Via telpon iya , pak surat yang kami kirimkan kepada rekan rekan media atau bapak itu hasil Audit Dinas Inspektorat yang di sampaikan kepada kami , ujar Suwandi akan tetapi nanti kita cek ulang lagi media bapak akan seperti apa nantinya. (koranpemberitaankorupsi.id)














