OKU Selatan, Sumatera Selatan — MediaViral.co
Dugaan penyelewengan dana desa di Desa Simpang Sender Timur, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah, Kabupaten OKU Selatan, semakin menguat. Tim dari Inspektorat Kabupaten OKU Selatan kembali melakukan audit lapangan pada Kamis (2/10/2025) dengan fokus pemeriksaan fisik terhadap sejumlah proyek pembangunan desa.
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat terkait dugaan penyimpangan anggaran yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran sebelumnya. Pemeriksaan ini mencakup verifikasi dokumen dan pengecekan langsung hasil fisik pekerjaan yang telah dilaksanakan pemerintah desa.
Salah satu tokoh masyarakat setempat membenarkan adanya kegiatan audit tersebut. Menurutnya, pemeriksaan kali ini terlihat lebih detail dan menyeluruh dibanding sebelumnya.
“Benar, hari ini tim Inspektorat kabupaten datang langsung ke desa untuk memeriksa kondisi fisik proyek pembangunan. Kami lihat mereka mengecek beberapa titik kegiatan,” ujar seorang warga saat ditemui di lokasi.
Masyarakat berharap agar Inspektorat bekerja profesional dan transparan dalam mengungkap dugaan penyimpangan ini. Mereka juga meminta agar hukum ditegakkan jika terbukti ada pihak yang menyalahgunakan anggaran desa.
“Kami minta aparat benar-benar menindaklanjuti hasil audit ini. Kalau memang oknum kepala desa bersalah, kami ingin keadilan ditegakkan. Karena dari dulu, pembangunan di desa kami tidak banyak berubah — jalan rusak tetap dibiarkan, fasilitas umum pun minim,” keluh warga lainnya.
Sementara itu, pihak Inspektorat Kabupaten OKU Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait hasil audit yang sedang berlangsung. Namun, sumber internal menyebutkan, pemeriksaan kali ini merupakan bagian dari upaya pengawasan rutin sekaligus klarifikasi atas dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa.
Masyarakat berharap, hasil audit tersebut dapat segera dipublikasikan agar penggunaan dana desa di Simpang Sender Timur menjadi lebih transparan dan akuntabel, serta dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. (***)
















