LAMPUNG UTARA
KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID
Sudah sering kita dengar setiap Desa yang ada di Kecamatan Abung Barat yang mempunyai kasus dugaan penyelewengan Dana Desa tahun 2023 dan tidak ada tindakan dari pihak APH Lampung Utara.
Menurut keterangan masyarakat yang ada di Kecamatan Abung Barat, mengatakan kepada awak media, Sebenarnya pak wartawan “Setiap desa yang ada permasalahan di Kecamatan Abung Barat mungkin dugaan kami masyarakat pihak inspektorat sudah ada main belakang sama kepala desa di kecamatan Abung Barat. Pada hal belum lama ini Presiden Joko Widodo kunjungan kerja ke Lampung Utara.
Untuk memastikan Pembangunan yang ada di kota mau pun di desa, yang bermutu agar bisa di nikmati oleh masyarakat setempat bukan untuk tempat mencari ke Untungan.
Pada hal yang sering di sebut sebut oleh presiden Gubernur/Bupati sama Camat untuk memantau Pembangunan yang ada di desa desa agar berkualitas, ini malah pihak APH diam dengan desayang bermasalah di kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara, ucap masyarakat tersebut.
Lanjut masyarakat, contohnya pak wartawan, contoh seperti desa Gunung Betuah masalah Jambanisasi, terus desa Pengaringan masalah ketahanan pangan Hewani yang bantuan kambingnya masyarakat di haruskan bayar lalu desa Tanjung Harta masalah Rabat beton dan Onderlah yang diduga menyelewengkan dana desa 2023 yang Ratusan juta kemudian desa Cahaya Negri kerjaan jalan onderlah lokasi di Gg Tanjung perak yang badan jalan tidak di gusur terlebih dahulu, yang terakhir pak wartawan,desa Hujan Mas masalah Kasus Onderlah dan yang sudah tengelam, tapi pihak APH diam saja.
Seandainya Bapak Presiden Joko Widodo mengetahui hal tersebut betapa kecewanya beliau berkunjung ke Lampura, pak wartawan, ujarnya.
Dari ucapan masyarakat tersebut, kami dari awak media mencerna tentang permasalahan kasus penyelewengan dana desa yang ada setiap desa yang ada di kecamatan Abung Barat, sepertinya pak Ahmadi,S.STP,,M.IP, selaku camat diduga sama sekali tidak di hargai sama sekali oleh seluruh kades yang ada di kecamatan Abung Barat, pernah kami terdengar ucapan salah satu kades, yang mengatakan “karena kami kades yang memberikan SK Bupati, itu camat yang ngasih SK Bupati jadi kami selaku kades ngak bisa di pecat oleh Camat, ujar kades tersebut.
Dari itu la para kepala desa yang ada di kecamatan Abung Barat, semaunya saja menyelewengkan dana desa, karena mereka merasa diduga ada perlindungan dari Bupati Lampura, maka dari itu masyarakat yang menerima bangunan dari Kepala desa, tidak sesuai dengan RAB spesifikasi serta petunjuk teknis, sehingga tidak berkualitas alias mudah rusak dan mudah hancur.
Untuk itu di mohonkan kepada pihak penegak Hukum yaitu irbansus, inspektorat, kejaksaan, Tipikor polres Lampung Utara dan penegak Hukum lainnya.
Supaya mengevaluasi kembali seluruh proyek proyek Dana Desa Tahun 2023 yang berada di kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara.
Jika dalam dugaan korupsi yang dilakukan oleh Oknum kades yang ada di kecamatan Abung Barat.
Maka hal tersebut harus di proses secara hukum yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara ini. Tentang tindak pidana korupsi.
(koranpemberitaankorupsi.id)














