Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kriminal

Diraba dan Dielus Calon Suami Majikan, Akhirnya Pihak Korban Pelecehan Seksual Laporkan Pelaku ke Polres Kota Metro

100
×

Diraba dan Dielus Calon Suami Majikan, Akhirnya Pihak Korban Pelecehan Seksual Laporkan Pelaku ke Polres Kota Metro

Sebarkan artikel ini

METRO/LAMPUNG, KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID

Ibu Erna orang tua dari HN, korban pelecehan seksual melaporkan ke Polres Kota Metro
Tentang kejadian pelecehan seksual terhadap anaknya yang berinisial HN.

Example 300x375

Kejadian tersebut berawal mula HN bekerja di suatu tempat sebagai ibu rumah tangga dari seorang pengusaha rental trevel mobil bernama lilis yang beralamatkan Tugu Bola Km 24 Kota Metro.

HN berasal dari Simpang Pematang Kabupaten Mesuji kelahiran 18/09/2008 anak dari ibu Erna.

Iya berkerja di tempat lilis baru sekitar satu bulan, sedangkan yang di ketahui lilis mempunyai usaha rental trevel mobil dan buka usaha angkringan, selain pengusaha lilis JM juga seorang janda yang mempunyai anak satu.

Menurut keterangan dari pihak korban HN ,saat ini lilis sudah mempunyai calon suami alias pacar yang bernama candra.

Suatu ketika lilis pulang kampung karena dia ada urusan keluarga dan sedangkan yang tinggal menunggu rumah nya hanya kedua anak buahnya yang bernama HN dan MY berserta calon suami lilis (candra).

Pada pukul 02.00 Wib sampai 04.00 WIB di malam hari ,HN dan MY di pintai untuk memijat pelaku di kamar, tetapi mereka berdua tidak mau, namun HN di paksa dan di tarik kekamar lalu di sekap selama dua jam, menurut pengakuan HN dia di cium dan bajunya di lepas lalu payu daranya di nenen dan di remes-remes bahkan kemaluannya di elus-elus.

Atas kejadian ini pihak orang tua dan keluarga tidak terima dan meminta pihak Polisi Polres Kota Metro agar dapat segera menangkap pelaku menindak lanjuti secara Hukum.

Sesuai dengan pasal UUD no 23 tahun 2004 tentang perlindungan anak, dalam pasal 81 dan pasal 82 ,UUD tentang perlindunga anak, diatur bahwa pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur akan di pidana penjara maksimal 15 tahun. (koranpemberitaankorupsi.id)

Example 300250