BATU BARA/SUMATRA UTARA, KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID
Sejumlah Kepala Sekolah Dasar dan sekolah menengah pertama di kabupaten Batu Bara diperiksa dan di mintai keterangannya oleh Kejaksaan Negeri Batu Bara. Para kasek di mintai keterangannya atas dugaan kasus tindak pidana korupsi belanja Software Perpustakaan Digital dan Media Pembelajaran Digital Tingkat Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp. 1.697.355.000, dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar Rp 415.800.000. Kedua jenis kegiatan tersebut merupakan anggaran tahun 2021 yang di kelola Dinas Pendidikan kabupaten Batu Bara
Dikutip dari laman Dikonews pada Selasa (02/07/2024) pemeriksaan puluhan kasek itu dilakukan di ruangan Kantor Camat Tanjung Tiram dan UPT SMP Negeri 1 Talawi. Para kasek SD dan SMP di kabupaten Batu Bara itu dimintai keterangannya sebagai saksi.
Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara Diky Oktavia SH.MH didampingi Kasi Intel Doni Harahap di ruang kerjanya (Kamis, 04/07/2024) mengatakan, bahwa pemanggilan merupakan tindaklanjut kasus lama yang belum selesai.
” Setelah saya baca dan analisa, memang indikasinya sudah ada, inikan sudah penyidikan, berarti penyidikan ini harus terbukalah kepada masyarakat, bahwa kita sudah melakukan penyidikan, intinya alat bukti sudah kita temukan tinggal nanti penguatan dari pada saksi,” ungkap Kajari.
“Saksi ini siapa, disini ada mungkin para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bendahara, kalau ada konsultannya dan tentunya ada pihak penerima manfaat dari Software tersebut yang merupakan ratusan Kasek SD dan SMP,” terangnya.
Menurut Kajari, dugaan penyimpangan bantuan Software di lingkungan Disdik Batu Bara itu tidak bisa diseflin. Harus dilakukan pengecekan satu persatu.
” Kita akan melakukan pengecekan satu persatu karena informasinya ada yang tidak mendapat. Katanya ada yang cuma menerima sekeping CD dan baju. Padahal, kalau melihat isinya tidak ada dan tidak melihat aplikasinya,” jelas Kajari.
” Saya berharap, kedepannya saya lagi berupaya untuk menyelesaikan perkara ini. Kita juga tentunya butuh ahli untuk mengecek apakah ada nilainya apa tidak, nanti akan ada ahli ITE nya, ada ahli investigasi dari auditor, apakah dari Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau Inspektorat,” tandas Kajari.
Masih menurut Kajari, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap terlapor,
namun, yang bersangkutan melalui surat beliau menyebutkan sedang menjalankan ibadah haji.
Sedangkan salah seorang Kasek SMP yang yang enggan namanya di sebutkan oleh media ini mengatakan, bahwa yang menjadi Kepala Dinas pendidikan Batu Bara saat itu adalah IS.
” Waktu itu kadis pendidikan Batu Bara Bapak IS, sekarang udah balik bertugas di Provinsi dia,” ungkapnya.
Hingga di terbitkannya rilis berita ini, pihak dinas pendidikan kabupaten Batu Bara maupun IS belum dapat dikonfirmasi terkait pemanggilan ratusan Kasek SD dan SMP oleh Kajari Batu Bara. (koranpemberitaankorupsi.id)














