Tulang Bawang, Lampung – MediaViral.co
Dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Menggala menjadi sorotan publik. Pemberitaan yang viral di berbagai media online memunculkan harapan masyarakat agar ada keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran dana BOS di sekolah tersebut.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jajaran Wartawan Indonesia, Beni Setiawan, angkat bicara terkait persoalan tersebut pada Senin (8/6/2026).
Menurut Beni Setiawan, dana BOS seharusnya digunakan untuk kebutuhan sekolah yang menjadi skala prioritas dan tidak boleh digunakan secara sembarangan.
“Dana BOS harus digunakan untuk kebutuhan sekolah yang skala prioritas, jangan semaunya sendiri menggunakan dana BOS. Ini uang negara, bukan uang pribadi kepala sekolah,” ujar Beni Setiawan kepada sejumlah awak media.
Ia menilai terdapat indikasi mark up dan manipulasi data dalam penggunaan dana BOS di SMP Negeri 1 Menggala.
Beni menyebut pihaknya akan melakukan investigasi lapangan serta pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait sejumlah komponen anggaran dana BOS yang dinilai memiliki nominal cukup fantastis.
“Tim kami akan mengadakan investigasi di lapangan dan pulbaket karena ada beberapa komponen dana BOS SMP Negeri 1 Menggala yang nilainya cukup fantastis. Oknum kepala sekolah bukan hanya pada tahun 2024 menganggarkan dana pembayaran honorer, sarana dan prasarana sekolah, serta pengembangan perpustakaan, tetapi pada tahun 2025 juga dianggarkan dalam jumlah cukup besar,” ucapnya.
Lebih lanjut, Beni menegaskan bahwa penggunaan dana BOS harus mengacu pada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Ia juga mengaku telah mencermati pemberitaan sebelumnya dan menilai adanya dugaan pembohongan publik yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
“Yang jelas ini memang patut dipertanyakan. Tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat DPD JWI Kabupaten Tulang Bawang akan melaporkan persoalan ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang, Inspektorat, Kejaksaan Negeri Menggala, hingga Tipikor Polres Tulang Bawang agar persoalan ini menjadi terang benderang,” pungkasnya. (mediaviral.co)
















