Bengkulu – MediaViral.co
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas sekaligus rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu berinisial NP (Noprisman) di Jalan Barito, Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih tujuh jam tersebut berakhir pada Sabtu (25/7/2026) dini hari dengan penyitaan sedikitnya enam koper yang diduga berisi barang bukti.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tim penyidik memasuki rumah tersebut pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB dan baru meninggalkan lokasi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.48 WIB.
Enam koper bersama sejumlah dokumen dan barang lainnya dimasukkan ke dalam tiga unit kendaraan roda empat yang digunakan oleh tim KPK. Rombongan penyidik kemudian meninggalkan lokasi menuju Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu untuk membawa barang bukti tersebut ke Jakarta.
Selama proses penggeledahan berlangsung, aparat kepolisian bersenjata lengkap melakukan penjagaan ketat di sekitar rumah. Sejumlah orang bermasker juga terlihat keluar masuk kediaman tersebut. Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Prengki Sirait, tampak berada di lokasi untuk memantau pengamanan.
Di tengah proses penggeledahan, salah seorang petugas terlihat membawa alat penghitung uang ke dalam rumah. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai fungsi alat tersebut maupun kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.
Sementara itu, terkait kabar yang beredar mengenai adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai kegiatan OTT saat dikonfirmasi pada Sabtu dini hari pukul 01.17 WIB.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum mengeluarkan keterangan resmi mengenai detail perkara maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Proses penyidikan masih berlangsung dan perkembangan selanjutnya masih menunggu informasi resmi dari KPK. (mediaviral.co)
















