Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHukum

Dugaan Pungli Pasar Baros Masih Belum Jelas, Masih Dalam Pantauwan LSM (GPAM)

22
×

Dugaan Pungli Pasar Baros Masih Belum Jelas, Masih Dalam Pantauwan LSM (GPAM)

Sebarkan artikel ini

Serang/Banten
koranpemberitaankorupsi.id

Kasus dugaan pungli pasar Baros yang masih belum jelas titik temu nya masih dalam pantauan LSM Gerakan Pengawasan Pengawalan Aparatur Dan Masyarakat ( GPPAM )

Example 300250

Senin 30/06/2025.

Mahyar kepala UPT Pasar Kabupaten Serang saat dikonfirmasi Via Telpon Celuler 0821 1554 44XX sekitar pukul 13 : 38 wib 05/06/2025 menyampaikan mengijinkan memungut retribusi dengan syarat ada musyawarah mufakat antara koprasi pedagang pasar dengan muspika dan pedagang musiman.

“Sudah disarankan kepada Koperasi Pedagang Pasar Baros terkait kegiatan tersebut untuk bermusyawarah mufakat antara Koperasi Pasar Baros, muspika dan pedagang musiman, kami akan ijinkan apabila syarat tersebut dipenuhi, dan kami baru td terima konfirmasi Via tlp dari pengurus Koprasi bahwa syarat tersebut sudah dipenuhi.”

Berbeda dengan penyampaian kepala UPT Pasar Kabupaten Serang,
TB. Jefri Januar,S. Kep. MM.Kes. Camat Kecamatan Baros saat ditemui di kantornya Senin 30/06/2025 menyampaikan tidak pernah merasa ada musyawarah.

“Tidak pernah ada musyawarah pungutan pedagang musiman, ada juga surat tembusan pada kami terkait pasar itupun saya tidak tau apa isinya.”

Jay ketua LSM GPPAM menyampaikan Akhirnya ketahuan juga bohong nya kepala UPT Pasar Kabupaten Serang.

“Lucu ini kepala UPT pasar Kabupaten Serang, terkait pedagang musiman ketahuan juga akhirnya bohong nya, terkait dugaan pungli di pasar Baros ternyata ada rekomendasi dari dirinya sendiri,
Kami berharap kepada Kapolres kota serang segera usut tuntas kasus dugaan pungli ini.
(Red&Tim)

Example 300x375