Sukamara, Kalimantan Tengah – MediaViral.co
Pengadaan baju seragam sekolah untuk siswa SD dan SMP di Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah, menjadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan di berbagai media sosial, Minggu (26/7/2026).
Program pengadaan seragam tersebut menuai perhatian karena disebut menggunakan anggaran yang cukup besar. Sejumlah pihak mempertanyakan kualitas seragam yang diterima para siswa serta pelaksanaan pengadaannya.
Untuk memperoleh klarifikasi, awak MediaViral menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukamara melalui pesan WhatsApp. Dalam konfirmasi tersebut, media menanyakan siapa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan tersebut.
Selain itu, media juga mempertanyakan apakah pengadaan seragam telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan kontrak. Jika ditemukan ketidaksesuaian, langkah apa yang akan diambil oleh Kepala Dinas Pendidikan sebagai penanggung jawab instansi.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukamara belum memberikan tanggapan ataupun jawaban atas konfirmasi yang disampaikan.
Sementara itu, seorang wali murid yang menerima seragam sekolah dan meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa dengan kualitas bahan seragam yang diterima.
«”Dengan anggaran yang nilainya mencapai miliaran rupiah, kualitas kain seragam justru terasa kasar. Saya khawatir tidak akan tahan lama dan mudah robek. Seharusnya, jika anggarannya besar, kualitasnya juga harus baik,” ujarnya.»
Ia berharap pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka agar masyarakat mengetahui proses pengadaan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Masyarakat juga berharap instansi yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan pemeriksaan dapat menindaklanjuti informasi yang berkembang. Apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran, proses pemeriksaan diharapkan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
MediaViral akan terus berupaya memperoleh tanggapan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukamara maupun pihak terkait lainnya sebagai bentuk penerapan prinsip pemberitaan yang berimbang. (mediaviral.co)
















