Madiun, Jawa Timur – MediaViral.co
Keberadaan relawan kebencanaan yang tergabung dalam Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) kini semakin diperkuat eksistensinya menyusul terbitnya Perda Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana.
Berkaitan dengan hal tersebut, dalam beberapa waktu terakhir BPBD Jawa Timur berkolaborasi dengan FPRB Jatim dan SIAP SIAGA melakukan konsolidasi serta penguatan kelembagaan terhadap FPRB kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Kegiatan konsolidasi tersebut dilakukan secara maraton di lima Bakorwil se-Jatim, dimulai dari Bakorwil Malang, Jember, dan Madiun, serta akan berlanjut di Bakorwil Pamekasan dan Bojonegoro.
Khusus di wilayah Bakorwil Madiun, kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (21/5/2026) dengan dihadiri langsung oleh Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto, Kepala Bakorwil Madiun Heru Wahono Santoso, Sekjen FPRB Jatim Catur Sudarmanto, serta perwakilan SIAP SIAGA.
Dalam sambutannya, Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto menegaskan bahwa keberadaan relawan bencana saat ini sangat penting dan semakin kuat secara hukum setelah terbitnya revisi Perda Jatim Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Bencana.
Menurutnya, dengan adanya perda tersebut, Forum PRB yang anggotanya terdiri dari berbagai unsur pentahelix dan berkolaborasi dengan BPBD perlu melakukan konsolidasi serta penguatan kelembagaan di masing-masing daerah.
“Dengan konsolidasi ini, FPRB kabupaten/kota yang terdiri dari berbagai unsur, seperti relawan, akademisi, kelompok dunia usaha, dan kalangan media, melakukan diskusi bersama BPBD untuk penguatan kelembagaan guna mengurangi potensi bencana di masing-masing daerah,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bakorwil Madiun Heru Wahono Santoso menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPBD Jatim yang telah memfasilitasi pertemuan FPRB dan BPBD kabupaten/kota di wilayah koordinasinya.
Ia menilai konsolidasi ini sangat penting mengingat banyak daerah di wilayah koordinasinya menjadi langganan bencana, seperti banjir, longsor, angin puting beliung, kekeringan, hingga kebakaran hutan.
“Dengan keterlibatan semua unsur pentahelix, termasuk akademisi, semoga ada kajian untuk daerah-daerah rawan bencana sehingga dampaknya bisa diminimalisir,” harapnya.
Sekjen FPRB Jatim Catur Sudarmanto juga menyampaikan terima kasih kepada BPBD Jatim dan seluruh mitra kerja atas dukungannya dalam kegiatan konsolidasi FPRB kabupaten/kota se-Jatim tersebut.
Menurutnya, dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, saat ini masih terdapat tiga daerah yang kelembagaan FPRB-nya secara administratif belum masuk dalam database FPRB Jatim, yakni Kabupaten Sumenep, Kota Surabaya, dan Kabupaten Ngawi.
“Dengan konsolidasi ini, kita ingin kelembagaan dan kepengurusan FPRB di daerah terdata secara riil dan terbarukan. Ini penting karena saat ini kelembagaan FPRB telah difasilitasi dalam Perda baru Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Bencana,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua FPRB Kabupaten Ponorogo Muhamad Kujaeny mengaku senang dengan forum konsolidasi yang dilaksanakan FPRB Jatim berkolaborasi dengan BPBD dan SIAP SIAGA.
Menurutnya, berbagai persoalan di daerah, baik terkait kelembagaan, kepengurusan, maupun anggaran dapat disampaikan dalam forum tersebut.
“Alhamdulillah, untuk FPRB Ponorogo kami selalu berkolaborasi dengan BPBD dan berbagai elemen yang ada, termasuk lembaga dan organisasi masyarakat di daerah. Setiap tahun kami juga melaksanakan kegiatan minimal dua kali. Bagi kami, kegiatan konsolidasi seperti ini perlu terus dilakukan, apalagi menjelang Mubes FPRB Jatim,” pungkasnya. (mediaviral.co)
















