Limbah Timbulkan Bau Menyengat, SLHS Masih Dalam Proses
Nias Selatan, Sumatera Utara – MediaViral.co
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Hilizalootano di Kecamatan Mazino, Kabupaten Nias Selatan, diduga mencemari lingkungan akibat buruknya pengelolaan limbah domestik. Warga sekitar mengeluhkan bau menyengat dari genangan air limbah yang muncul di belakang bangunan SPPG.
Pantauan di lokasi pada Kamis (21/5/2026) menunjukkan kondisi yang cukup memprihatinkan. Genangan air limbah tidak hanya menimbulkan bau tidak sedap, tetapi juga dipenuhi ulat. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan warga yang bermukim di sekitar fasilitas pelayanan gizi itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, SPPG Hilizalootano diduga belum memenuhi sejumlah regulasi lingkungan. Merujuk Peraturan Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 1 Tahun 2026 Pasal 2 ayat (1), setiap SPPG diwajibkan melakukan penanganan sisa pangan, pengelolaan sampah, serta pengelolaan air limbah domestik. Selain itu, Pasal 14 ayat (1) dan (2) juga menegaskan kewajiban penyediaan sarana dan prasarana, termasuk fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
SPPG tersebut juga diduga melanggar Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025 yang mewajibkan pengolahan air limbah domestik sebelum dibuang ke media air, drainase, maupun saluran irigasi. Ketentuan tersebut mencakup limbah kakus dan non-kakus yang berasal dari aktivitas dapur serta pekerja.
Acuan teknis lainnya yang diduga belum dipenuhi yakni Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2025 tentang Baku Mutu Air Limbah dan Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah Domestik.
Sejumlah warga berharap adanya tindakan tegas dari pihak terkait. Mereka khawatir pembiaran kondisi tersebut dapat memperburuk kualitas lingkungan serta berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Seksi Lingkungan, Kesehatan, dan Olahraga Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan, Darman Laia, melalui pesan WhatsApp pada Jumat (22/5/2026), menyampaikan bahwa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk SPPG Hilizalootano masih dalam proses.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPPG Hilizalootano terkait dugaan pencemaran lingkungan tersebut. (mediaviral.co)
















