Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Tragis, Buruh Harian Diduga Dianiaya Oknum Polisi hingga Sekarat

36
×

Tragis, Buruh Harian Diduga Dianiaya Oknum Polisi hingga Sekarat

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara — MediaViral.co

Seorang warga Dusun Wonorejo, Desa Ogan Jaya, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota kepolisian berinisial R yang disebut bertugas di Bandar Lampung.

Example 300250

Peristiwa tersebut menimpa Ariza Okda Pratama (34) pada Senin, 21 September 2026. Kejadian diduga berlangsung di kebun singkong di Dusun Wonorejo, Desa Ogan Jaya, sekitar pukul 11.30 WIB.

Informasi mengenai kejadian tersebut kemudian diterima oleh tim Media Viral KPK. Tim langsung mendatangi lokasi untuk mendapatkan keterangan dari pihak keluarga dan warga.

Menurut Abdul Kodir, kakak ipar korban sekaligus pelapor, Ariza ditemukan dalam kondisi terluka parah setelah pulang dari aktivitas memanen atau ngeleles singkong.

Korban disebut mengalami luka pada bagian belakang kepala, dekat telinga, serta mengeluarkan darah dari hidung. Kondisi tersebut membuat keluarga segera membawa korban ke Puskesmas Negararatu.

“Melihat kondisi korban yang mulai kehilangan kesadaran, kami langsung membawa adik kami ke Puskesmas Negararatu,” ujar Abdul Kodir.

Sekitar pukul 15.00 WIB, karena kondisi korban dinilai cukup serius, pihak Puskesmas kemudian merujuk Ariza ke RS Handayani Kotabumi untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Abdul Kodir mengatakan, sebelum korban kehilangan kesadaran, Ariza sempat menceritakan kepada keluarga mengenai kejadian yang dialaminya.

Menurut keterangan keluarga, korban mengaku telah dianiaya oleh oknum anggota kepolisian berinisial R. Korban juga disebut sempat mendengar suara letusan senjata api sebanyak dua kali di lokasi kejadian.

Atas kejadian tersebut, Abdul Kodir kemudian membuat laporan resmi ke Polres Lampung Utara untuk meminta agar kasus tersebut diproses sesuai hukum.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/468/IX/2026/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung.

Pihak keluarga berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti dan meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan apabila dugaan tersebut terbukti.

“Kami selaku keluarga korban meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus ini tanpa pandang bulu. Kami ingin keadilan untuk korban,” tegas Abdul Kodir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Lampung Utara belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan penganiayaan yang disebut melibatkan oknum anggota kepolisian tersebut.

Media Viral KPK masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak kepolisian untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai laporan dan perkembangan kasus tersebut.

MediaViral.co akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi berdasarkan keterangan dari pihak-pihak yang dapat dikonfirmasi. (mediaviral.co)

Example 300x375