Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

10 Desa Geruduk Inspektorat Nias Selatan, Tagih Kepastian Laporan Dana Desa

66
×

10 Desa Geruduk Inspektorat Nias Selatan, Tagih Kepastian Laporan Dana Desa

Sebarkan artikel ini

Nias Selatan, Sumatera Utara — MediaViral.co

Puluhan warga yang mewakili 10 desa di Kabupaten Nias Selatan mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Nias Selatan, Rabu (23/9/2026).

Example 300250

Kedatangan mereka untuk meminta kejelasan terkait sejumlah laporan pengaduan mengenai pengelolaan Dana Desa yang sebelumnya telah disampaikan kepada Inspektorat.

Warga menilai, hingga kini belum ada kepastian mengenai penyelesaian sejumlah laporan tersebut. Mereka meminta Inspektorat menjelaskan status setiap laporan, tahapan pemeriksaan yang sudah dilakukan, serta tindak lanjut yang sedang berjalan.

“Kami datang bukan untuk membuat kericuhan. Kami datang sebagai masyarakat yang telah menyampaikan pengaduan dan ingin mendapatkan kejelasan serta kepastian mengenai proses penanganannya,” ujar salah seorang peserta aksi.

Perwakilan warga, Penius Buulolo, dalam orasinya mempertanyakan keseriusan dan keterbukaan Inspektorat dalam menangani laporan masyarakat.

“Kami meminta penjelasan, tindakan, dan prosesnya secara jelas, termasuk batas waktunya,” tegas Penius.

Soroti Laporan Desa Lawa-Lawa Luo

Salah satu laporan yang menjadi sorotan adalah pengaduan terkait Desa Lawa-Lawa Luo, Kecamatan Lolomatua.

Penius mengatakan, proses audit terhadap desa tersebut sudah berlangsung sekitar satu tahun. Namun, menurutnya, hasil pemeriksaan atau Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) hingga kini belum diketahui masyarakat.

“Desa Lawa-Lawa Luo sudah satu tahun diaudit, tetapi sampai sekarang LHP-nya belum keluar. Ada apa sebenarnya?” katanya.

Warga menilai, lambannya penyelesaian sejumlah laporan dapat menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penanganan pengaduan masyarakat di Kabupaten Nias Selatan.

Inspektorat Jelaskan Proses Pemeriksaan

Sekretaris Inspektorat Nias Selatan, Sonayawau Ge’e, yang menerima massa aksi menjelaskan bahwa Inspektur Nias Selatan sedang berada di luar daerah. Karena itu, dirinya ditugaskan menerima aspirasi warga.

Menurut Sonayawau, laporan masyarakat tidak berhenti pada tahap administrasi. Inspektorat telah memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap pelapor maupun pihak yang dilaporkan.

“Pelapor dan terlapor sudah kami panggil, bahkan proses klarifikasi juga sudah selesai,” jelasnya.

Terkait laporan Desa Lawa-Lawa Luo, Sonayawau mengatakan proses audit masih berjalan. Inspektorat saat ini masih menunggu dukungan tim teknis dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memeriksa kondisi fisik kegiatan yang menjadi objek laporan.

“Kami membutuhkan tim teknis untuk melakukan pembobotan fisik karena hal tersebut berada di luar kewenangan dan kompetensi yang kami miliki,” ujarnya.

Untuk sejumlah laporan lainnya, Inspektorat mengaku telah memeriksa dokumen anggaran, realisasi kegiatan, serta penarikan anggaran di lapangan.

“Setelah kami cek melalui APBD, realisasi kegiatan, dan penarikan anggarannya, tidak ditemukan sebagaimana yang dilaporkan. Karena itu tidak dapat dilanjutkan ke tahap audit,” kata Sonayawau.

Meski demikian, Inspektorat tetap membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan bukti tambahan apabila memiliki dokumen atau informasi yang dapat memperkuat laporan.

Disebut Hampir 99 Persen Desa Pernah Dilaporkan

Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Kabupaten Nias Selatan, Sokhiatulo Ndruru, mengungkapkan banyaknya laporan masyarakat terkait pengelolaan Dana Desa.

“Dari 459 desa yang ada, hampir 99 persen sudah masuk laporan terkait Dana Desa,” ungkapnya.

Sokhiatulo mengatakan seluruh laporan tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami juga sudah diingatkan oleh Bupati, setiap laporan masyarakat terkait Dana Desa harus ditindak sesuai peraturan. Jangan pandang bulu, siapa pun dia. Kalau memang salah, ditindak,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pemeriksaan membutuhkan beberapa tahapan, mulai dari verifikasi laporan, pengumpulan bukti, pemeriksaan lapangan, hingga kajian bersama tim teknis sebelum kesimpulan dibuat.

Sementara itu, warga menyatakan akan terus mengawal perkembangan laporan yang telah mereka sampaikan. Mereka juga tidak menutup kemungkinan melakukan aksi lanjutan apabila tuntutan mengenai kejelasan laporan belum mendapatkan jawaban.

Aksi tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan transparansi, akuntabilitas, dan kepastian penanganan laporan masyarakat mengenai pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Nias Selatan. (mediaviral.co)

Example 300x375
Daerah