SERANG/BANTEN
KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID
Pemerintah Kota Serang Melalu dinas PUPR Sedang melaksanakan normalisasi sarana sistem Drainase, dan jalan lingkunga di wilayah kota Serang.
Yang Salah Satunya di
Kampung Karodangan
Rt/Rw 02/03
Kelurahan, Sepang
Pembangunan Drainase Lingkungan Karodangan-Cowe
Nomor Kontrak : 610/10/SPK/PL/ LINGKUNGAN/SDA-DPUPR/2025
Tanggal Kontrak : 31 Januari 2025
Nilai Kontrak : 197.555.000
Waktu pelaksanaan : 60 Hari Kalender
Kontraktor Pelaksana : CV. RENIA
Konsuktan Pengawas : CV. Reka Cipta Konsultan.
Sumber Dana APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2025.
Namun pada pelaksanaannya diduga melanggar UUD 13 Tahun 2003 Tentang tenaga kerja.
Pasal 86
Yang berbunyi
(1) Setiap Pekerja/Buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas :
a. Keselamatan dan Kesehatan Kerja;
Pada saat awak media koranpemberitaankorupsi.id meninjau kelokasi pekerjaan, terlihat hampir semua pekerja tidak menggunakan Alat Perlengkapan Kerja,
Di temui salah satu pekerja yang tidak mau disebutkan namanya ia menjelaskan,” kalau pekerjaan ini sudah berjalan kurang lebih Dua Minggu kang, dengan jumlah pekerja enam Orang yang sekarang, kalau tadinya sih Tujuh Orang cuman yang satu sudah tidak bekerja lagi.
“Iya kalau untuk pelaksananya jarang ke sini karena mungkin sedang ada kesibukan yang lain.
“Dan untuk konsultannya juga jarang ke sini kang, iya kadang ke sini sih cuman tidak Setiap Hari,”jelasnya
Bahrudin Selaku Team infeatigasi menegaskan,” kepada pihak pelaksana dan Konsultan harus berperan aktif di dalam menjalankan tugasnya, jangan hanya mencari keuntungannya saja .
“Apa lagi di lokasi kegiatan secara kasat mata diduga para pekerja tidak mengindahkan pungsi alat pelindung diri yang sangat penting untuk menghindari bahaya di lapangan.
Kami menegaskan kepada pihak pelaksana dan Konsultan agar memperhatikan keselamatan para pekerja
“Dan untuk konsultan pengawas jangan hanya melihat saja karena peran serta konsultan sangatlah penting dalam pengawasan Proyek mulai dari perencanaan hingga penyelesaian, untuk memastikan bahwa pekerjaan yang di laksanakan sesuai dengan rencana,”ucapnya
(Ade Bahawi)
koranpemberitaankorupsi.id
















