Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Mantan Kades Tanjung Sari Diduga Korupsi Dana Ketahanan Pangan dan Bumdes, Secepatnya Seret Kepenjara Sebelum Melarikan Diri

130
×

Mantan Kades Tanjung Sari Diduga Korupsi Dana Ketahanan Pangan dan Bumdes, Secepatnya Seret Kepenjara Sebelum Melarikan Diri

Sebarkan artikel ini

OKU SELATAN/SUMATRA SELATAN, KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID

Diduga mantan Kepala Desa Tanjung Sari Kecamatan Buai Pemaca OKU Selatan telah menggelapkan dana ketahanan pangan berupa biapelok kolam ikan darat yang ada di belakang rumah mantan Kepala Desa itu sendiri.

Example 300x375

Begitu pula untuk bantuan BUMDES yang di kelolah oleh mantan Kepala Desa Tanjung Sari
Kecamatan Buai Pemaca.

Masyarakat Tanjung Sari meminta kepada Kejaksaan Negri OKU Selatan Inspektorat, Camat Buai Pemaca OKU selatan supaya memeriksa bangunan yg ada di Desa Tanjung sari dari taun 2019 sampai tahun 2024, dimana mantan Kepala Desa Tanjung Sari bapak Wayan Tulus diduga mengerjakan bangunan Desa asal jadi.

Baik itu jalan maupun sumur bor dan WC, dimana WC dibuat asal jadi, WC cempelung kata beberapa masyarakat yg enggan di sebutkan namanya.

Begitu pun sumur bor yang terletak di Dusun (1) Desa Tanjung Sari Kecamatan Buai Pemaca, yaitu sumur bor nya berbentuk di sedot dari kali yang digali cuma perkiraan (4) meter, demi mengambil keuntungan pribadi mantan Kepala Desa menghalalkan segala cara, dan belum lagi jalan Dusun 1 dan 3 di kerjakan asal jadi oleh mantan Kepala Desa bapak Wayan Tulus.

Skandal Dana Desa: Program Ketahanan Pangan Desa Tanjung Sari Kecamatan Buai Pemaca Kabupaten OKU Selatan menjadi sorotan setelah warga melaporkan dugaan fiktip nya program ketahanan pangan ikan lele yang dijalankan dengan Dana Desa tahun 2023, pemberitahuan ini disampaikan oleh seorang warga pada Senin (19/12/2023).

Pemerintah Republik Indonesia telah mengalokasikan Dana Desa untuk mendukung program ketahanan pangan, namun kabar buruk muncul ketika seorang warga mengungkapkan bahwa program tersebut di Desa Tanjung sari dipergunakan oleh Kepala Desa bapak Wayan tulus untuk keuntungan pribadi.

Warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa bibit ikan tidak pernah diterima, selain itu tidak ada bukti fisik tentang keberadaan kolam ikan, kolam darat, berupa pembesaran ikan lele tersebut, dan warga juga menyoroti kurangnya sosialisasi kepada masyarakat.

“Desas desusnya di masyarakat bahwa ikan lele dari program ketahanan pangan tersebut ada kurang lebih 24 biapelok untuk menamba gizi masyarakat kurang mampu tapi ikan itu tidak pernah diserahkan kepada masarakat, kapan ditanya dengan Kades, kades cuma menunjukkan ke arah biapelok yang tidak ada ikan nya dan tidak terawat lagi yang,” ujar warga yang melaporkan.

Warga mencurigai bahwa Kepala Desa menjual ikan lele yang seharusnya menjadi bagian dari program tersebut untuk kepentingan pribadinya, masyarakat menilai bahwa mantan Kepala Desa Tanjung Sari bapak Wayan Tulus melanggar Hukum dengan menyalahgunakan Dana Desa untuk memperkaya diri sendiri.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak pemerintah Desa dan Kecamatan belum memberikan konfirmasi terkait dugaan tersebut, skandal ini mencuatkan pertanyaan serius tentang transparansi penggunaan Dana Desa dan memunculkan kekhawatiran akan praktek-praktek korupsi di tingkat lokal. (koranpemberitaankorupsi.id)

Example 300250
Daerah

. Post Views: 4,052