Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Koalisi Permak Banten Gelar Aksi di Dindik Serang, Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Penyimpangan Dana BOP PKBM

15
×

Koalisi Permak Banten Gelar Aksi di Dindik Serang, Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Penyimpangan Dana BOP PKBM

Sebarkan artikel ini

Serang, Banten — MediaViral.co

Koalisi Persatuan Elemen Masyarakat Banten (Koalisi Permak Banten) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang serta Kantor Bupati Serang, Rabu (26/11/2025). Aksi tersebut menuntut penegakan hukum terkait dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan di sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), terutama PKBM Bina Warga dan PKBM Putra Mandiri.

Example 300250

Aksi dipimpin Presidium Koalisi, Adi Muhdi (Acong), yang menyebut dugaan penyimpangan bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2023–2024. Dugaan tersebut meliputi indikasi penyalahgunaan wewenang, rekayasa data peserta didik pada Dapodik, dan ketidaksesuaian pelaksanaan pembelajaran dengan laporan resmi.


Landasan Regulasi dan Tuntutan Koalisi

Dalam orasinya, koalisi menyoroti sejumlah regulasi yang menjadi dasar kritik mereka, antara lain:

Undang-Undang Pelayanan Publik (UU 25/2009)

Undang-Undang Kearsipan (UU 43/2009)

Undang-Undang Pers (UU 40/1999)

Undang-Undang Ormas (UU 17/2013)

Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU 14/2008)

Undang-Undang Penyampaian Pendapat di Muka Umum (UU 9/1998)

Koalisi juga menyoroti ketentuan dalam Keputusan Mendikbudristek No. 3/P/2023 yang mengatur satuan biaya dan alokasi BOP Pendidikan Kesetaraan.


Dugaan Manipulasi Data dan Ketidaksesuaian Pembelajaran

Dalam pernyataannya, Adi Muhdi meminta Kapolda Banten mengambil langkah tegas atas dugaan praktik tidak transparan dalam pengelolaan BOP di PKBM Bina Warga.

Koalisi menuding terdapat beberapa pola penyimpangan, antara lain:

Manipulasi data peserta didik, termasuk diduga melibatkan peserta dari luar kecamatan bahkan luar daerah

Pembelajaran yang tidak berjalan sesuai jumlah peserta yang tercantum dalam Dapodik

Penggunaan pembelajaran daring atau kelompok belajar (pokjar) sebagai alasan untuk menghindari pembelajaran tatap muka

Rekayasa data sarana-prasarana dan jumlah peserta di PKBM Putra Mandiri, yang menurut koalisi turut difasilitasi oknum di Dinas Pendidikan Kabupaten Serang


Sorotan terhadap BOP PKBM Bina Warga

Koalisi turut membawa data penerimaan BOP PKBM Bina Warga tahun 2023 yang dinilai perlu diverifikasi. Data tersebut mencantumkan:

Peserta sebanyak 393, 505, dan 898 orang
Satuan biaya: Rp1.300.000–Rp1.800.000
Total estimasi: Rp589.500.000 – Rp1.498.500.000

Peserta sebanyak 257, 516, dan 782 orang
Satuan biaya: Rp1.300.000–Rp1.800.000
Total estimasi: Rp385.500.000 – Rp1.326.000.000

Menurut koalisi, jumlah tersebut harus diuji kesesuaiannya dengan kondisi pembelajaran riil di lapangan.


Desakan Pemeriksaan Menyeluruh

Komandan lapangan, Yudit, menyebut pengelolaan PKBM Bina Warga “lebih menyerupai aktivitas usaha berkedok yayasan” yang tidak berorientasi pada mutu pendidikan. Ia mendesak pemeriksaan menyeluruh terhadap proses pendirian, pengelolaan, dan pertanggungjawaban anggaran lembaga tersebut.

Koordinator lapangan, Fitra, menilai terdapat potensi kolaborasi antara lembaga PKBM tertentu dan oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Serang dalam proses input dan validasi data. Ia menilai fungsi pembinaan dinas tidak dijalankan sebagaimana mestinya dalam konteks BOP Kesetaraan.

Koalisi Permak Banten mengajukan tujuh dokumen yang diminta untuk diperiksa, yakni:

  1. Hasil belajar Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)
  2. Dokumen proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)
  3. Jadwal pembelajaran
  4. Foto sarana-prasarana
  5. Dokumen capaian iklim pembelajaran
  6. Data guru sesuai linieritas
  7. Dokumen tata kelola kepala sekolah

Desakan Pembentukan Tim Pemeriksa Khusus

Dalam penutup pernyataan, massa aksi mendesak Kapolda Banten segera membentuk tim pemeriksa khusus untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan BOP Kesetaraan. Koalisi menilai langkah itu penting untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan dana pusat yang diduga tidak tepat sasaran.

Koalisi menegaskan bahwa aksi tersebut adalah bentuk partisipasi publik sebagaimana dijamin oleh regulasi tentang penyampaian pendapat serta keterbukaan informasi. (mediaviral.co)

Example 300x375