Nibung Terjun, Sukamara, Kalimatan Tengah – MediaViral.co
Pemerintah Desa Nibung Terjun akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang viral mengenai dugaan dana Calon Penerima Plasma (CPP) dari PT USTP GCM yang disebut-sebut masuk ke rekening pribadi Kepala Desa.
Isu tersebut menyebutkan adanya dana sekitar Rp500 juta yang ditransfer ke rekening pribadi Kepala Desa. Namun, dalam klarifikasi resmi yang disampaikan kepada awak media, Kepala Desa Nibung Terjun, Darsoyo, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai fakta.
“Kami tegaskan, dana CPP dari pihak perusahaan tidak masuk ke rekening pribadi Kepala Desa. Rekening yang digunakan adalah rekening resmi atas nama Desa Nibung Terjun,” tegas Darsoyo.
Ia menjelaskan, rekening desa tersebut memiliki dua spesimen tanda tangan, sehingga pencairan dana tidak bisa dilakukan secara sepihak. Mekanisme pengelolaan dana, menurutnya, telah berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Bahkan, Pemerintah Desa Nibung Terjun menyatakan siap membuka dokumen pendukung, termasuk print out rekening koran, apabila diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi serta menjaga kepercayaan masyarakat.
Sejumlah jurnalis yang hadir dalam klarifikasi tersebut juga menilai pentingnya verifikasi berimbang sebelum sebuah informasi dipublikasikan, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan di tengah masyarakat.
Dengan adanya klarifikasi ini, Pemerintah Desa berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap menjaga kondusifitas serta persatuan di lingkungan desa.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Desa Nibung Terjun dalam meluruskan informasi yang beredar di tengah publik. (mediaviral.co)
















