Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Resmi Adukan Pekon Tembelang ke Inspektorat, DPC AJP Lampung Barat Desak Audit Investigasi Dugaan Penyimpangan Dana Desa

2
×

Resmi Adukan Pekon Tembelang ke Inspektorat, DPC AJP Lampung Barat Desak Audit Investigasi Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Sebarkan artikel ini

Lampung Barat — MediaViral.co

Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Persada (DPC AJP) Kabupaten Lampung Barat secara resmi mengadukan dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) Pekon Tembelang, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, kepada Inspektorat Kabupaten Lampung Barat, Senin (10/8/2026).

Example 300250

Pengaduan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 89.00.051/LAPDU-INV/DPC-AJP-LB/VIII/2026. Berkas pengaduan diserahkan langsung oleh Tim Investigasi DPC AJP dan diterima oleh Kasubbag Adum Inspektorat Lampung Barat, Ika Mariyanti, S.IP., yang mewakili Inspektur Daerah Kabupaten Lampung Barat.

Ketua DPC AJP Kabupaten Lampung Barat sekaligus Penanggung Jawab Tim Investigasi, Sugeng Purnomo, mengatakan bahwa pengaduan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dan jurnalis dalam menjalankan fungsi pengawasan sosial serta mendorong transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.

“Langkah ini didasari oleh landasan hukum yang kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Kami menemukan indikasi adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa di Pekon Tembelang. Oleh karena itu, kami meminta Inspektorat Lampung Barat untuk segera melakukan audit investigasi,” ujar Sugeng Purnomo.

Dalam berkas pengaduan tersebut, DPC AJP melampirkan sejumlah dokumen pendukung dan hasil temuan lapangan yang menurut mereka perlu diperiksa lebih lanjut oleh pihak berwenang.

DPC AJP menduga terdapat persoalan dalam pengelolaan anggaran desa yang berpotensi merugikan keuangan negara dan berdampak terhadap kepentingan masyarakat Pekon Tembelang.

Namun, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan audit oleh instansi yang berwenang. Hingga adanya hasil pemeriksaan resmi, pihak-pihak yang berkaitan dengan pengaduan tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan.

Sementara itu, pihak Inspektorat Lampung Barat melalui Kasubbag Adum, Ika Mariyanti, S.IP., telah menerbitkan Berita Acara Serah Terima dokumen pengaduan tertanggal 10 Agustus 2026 sebagai bukti bahwa laporan tersebut telah diterima untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur pengawasan internal pemerintah daerah.

DPC AJP Lampung Barat menegaskan akan terus mengawal proses pengaduan tersebut hingga tuntas.

Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya unsur tindak pidana yang memenuhi ketentuan hukum, DPC AJP menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk menyerahkan hasil temuan kepada aparat penegak hukum (APH), seperti kejaksaan atau kepolisian.

MediaViral.co akan terus memantau perkembangan pengaduan tersebut dan memberikan ruang kepada pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab. (mediaviral.co)

Example 300x375