Bengkulu Selatan, 5 Juni 2026 – MediaViral.co
Sebuah peristiwa yang dinilai memprihatinkan dan diduga mengandung unsur diskriminasi sosial terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Seorang pejabat di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkulu Selatan diduga membeda-bedakan penghargaan terhadap seseorang berdasarkan status sosial dan pekerjaannya.
Peristiwa tersebut bermula pada 29 April 2026 saat dilakukan kegiatan penetapan dan pengukuran batas wilayah rencana pembangunan proyek PDAM di wilayah Desa Batu Ampar dan Desa Sukarami, Kecamatan Air Nipis. Kedua desa tersebut diketahui memiliki batas wilayah yang saling bersinggungan.
Dalam kegiatan itu, Sulaiman yang merupakan karyawan PT Manna Energi Pratama turut dilibatkan karena proyek PDAM tersebut bersentuhan langsung dengan wilayah operasional perusahaan tempatnya bekerja.
Selanjutnya, pada 3 Juni 2026, Sulaiman dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh seorang pejabat Bappeda Kabupaten Bengkulu Selatan bernama Dede ST. Ia diminta datang ke kantor pada pukul 10.00 WIB dengan membawa cap atau stempel perusahaan untuk keperluan administrasi penandatanganan sebagai saksi dalam kegiatan penetapan batas wilayah tersebut.
Setelah seluruh administrasi selesai, Sulaiman menerima sebuah amplop putih saat hendak pulang. Namun, rasa kecewa dan tersinggung muncul ketika ia membuka amplop tersebut di perjalanan dan mendapati isinya hanya sebesar Rp50 ribu.
Sulaiman merasa dirinya direndahkan dan jasanya tidak dihargai, padahal ia telah meluangkan waktu dan tenaga untuk ikut terlibat langsung dalam kegiatan survei dan penentuan batas wilayah tersebut.
Karena merasa ada ketimpangan yang tidak wajar, Sulaiman kemudian menghubungi pihak lain yang juga ikut dalam kegiatan itu, yakni Kepala Desa Batu Ampar dan Toro selaku Tim Ahli Pengukur dari Dinas DLHK Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dari hasil komunikasi tersebut, diketahui bahwa kedua pihak tersebut masing-masing menerima imbalan jasa sebesar Rp300 ribu, jumlah yang jauh berbeda dibandingkan dengan yang diterima Sulaiman.
Atas perbedaan tersebut, Sulaiman meminta Toro menyampaikan keberatannya kepada Dede ST. Tidak lama kemudian, Toro menyampaikan bahwa pihak pejabat berdalih biaya perjalanan dinas dalam kota untuk Sulaiman masih dalam proses pengurusan.
Pada 4 Juni 2026, Sulaiman kembali menerima pesan dari Dede ST yang meminta nomor rekening bank untuk proses pembayaran imbalan jasa survei dan penetapan batas wilayah tersebut.
Namun, karena merasa kecewa dan tersinggung akibat perlakuan yang dianggap merendahkan dirinya hanya karena berstatus sebagai karyawan swasta, Sulaiman memilih menolak tawaran tersebut.
Menurutnya, persoalan ini bukan lagi semata-mata soal uang, melainkan menyangkut penghargaan terhadap martabat seseorang dan dugaan masih adanya perlakuan diskriminatif di lingkungan pejabat pemerintahan setempat. (mediaviral.co)
















