KERINCI/JAMBI
KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID
Masalah yang dihadapi masyarakat Koto Tuo Ujung Pasir bukan hanya dari kecurigaan pengelolaan DD yang tidak tepat ataupun Kades nya. Kini mencuat dugaan proyek desa , di borong anggota BPD .
Miris nya saat pengerjaan proyek tsb , masyarakat terkhusus yang membutuhkan pekerjaan tidak dilibat kan langsung sebagai tenaga .
Bahkan ada beberapa masyarakat yang telah lebih awal mengkonfirmasi sebelum proyek dimulai agar dibawa sebagai tenaga di proyek tsb namun tidak direspon hingga kini proyek hampir selesai .
‘Ya kami juga butuh kerja , dari kemaren juga sudah ngomong tapi mau gimana lagi gak di ajak ,dan diborong BPD itu sendiri ‘ . Tegas warga
Proyek ‘Siluman’ tsb yang tidak terpasang papan tanda berada persis disamping bawah jalan SD Koto Tuo Ujung Pasir.
Sebelum nya Pernyataan Ketua BPD saat di konfirmasi awak media ini beberapa bulan kemaren menjelas kan , dari hasil musdes sebelum nya akan memperbaiki jalan usaha tani.
‘Kalau detail nya seperti biaya , volume , kami tidak tahu , yang kami tahu hanya lokasi dimana proyek itu akan dilaksanakan , dan untuk tahap ini akan ada perbaikan jalan usaha tani ‘ . Jelas Ketua BPD
Terdengar tidak masuk akal , karna jelas tertuang di aturan bahwa sebelum kucuran DD ataupun sebelum dimulai nya sebuah proyek yang berasal dari APBN untuk desa tentu harus lebih awal disah kan BPD Termasuk dari segi anggaran .
Bertentangan dengan penjelasan di atas ,yang awal nya dikatakan ingin memperbaiki jalan usaha tani , kini malah di alokasi kan ke penyambunga Drainase , yang pada pengerjaan awal sudah bermasalah Lantai hancur diduga tidak ikut SNI , kini proyek ‘siluman’ itu kembali disambung .
Dan juga seperti biasa , proyek tidak bertuan (tidak ada papan pemberitahuan) maka terindikasi ada nya dugaan korupsi.
Penjelasan Aparatur Desa dan BPD seperti tidak singkron atau apakah memang sudah ‘kongkalikong’ untuk membodoh-bodohi masyarakat.
Dengan ada nya BPD yang hanya berjumlah 3 orang dari 5 orang sebelum nya yang hingga sampai saat ini masih dipermasalah kan , kini BPD kembali tuai sorotan dengan dugaan memborong proyek desa .
Inspektur Inspektorat Kab-kerinci Zufran diminta tegas tindak lanjuti semua dugaan yang melibatkan Aparatur desa dan BPD di Desa Koto Tuo Ujung Pasir , yang seperti membodohi dan terindikasi merampok uang rakyat .
Inspektorat Melalui ‘ Irban Wilayah 3 ‘ Belum bisa dimintai keterangan , terkait kemaren telah datang ke desa Koto Tuo Ujung Pasir Untuk menindak lanjuti laporan masyarakat .
Dan diminta agar Inspektorat terbuka dalam mencari temuan yang ditemukan nanti.
_timRED
(koranpemberitaankorupsi.id)














