Bengkulu Tengah – MediaViral.co
Aktivitas penumpukan batu bara yang diduga berasal dari tambang ilegal di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, menjadi sorotan publik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Media Viral pada Selasa, 26 Mei 2026, salah seorang warga Desa Pulau Panggung berinisial CS mengaku telah lama menjalankan usaha jual beli batu bara tersebut. Bahkan, menurut pengakuannya kepada awak media, bisnis itu telah berjalan selama kurang lebih sepuluh tahun.
CS menjelaskan bahwa batu bara yang dibelinya berasal dari warga setempat yang mengambil material tersebut dari aliran sungai di wilayah desa.
“Kami membeli dari warga dengan sistem per karung. Harga satu karung sebesar Rp13 ribu,” ungkap CS kepada awak Media Viral.
Ia juga menjelaskan bahwa batu bara tersebut kemudian dijual kembali kepada salah seorang pengusaha yang diduga menjadi penampung di Desa Pulau Panggung. Batu bara itu disebut dibeli dengan harga sekitar Rp20 ribu per karung.
Selanjutnya, batu bara tersebut diduga dikirim ke Jakarta menggunakan kendaraan angkutan jenis mobil losbak.
Masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk menindak aktivitas tambang ilegal tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“APH diminta segera memproses para penambang ilegal tersebut sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah seorang warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengusaha yang disebut sebagai penampung batu bara tersebut belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (mediaviral.co)
















