Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Diduga Rio Aditia Masyrakat Nusa Tunggal Timbun Pupuk Bersubsidi di Belakang Rumah

59
×

Diduga Rio Aditia Masyrakat Nusa Tunggal Timbun Pupuk Bersubsidi di Belakang Rumah

Sebarkan artikel ini

OKU TIMUR/SUMATRA SELATAN, KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID

Untuk mendapatkan Pupuk Bersubsidi sekarang ini petani harus tergabung ke dalam kelompok tani dan terdaftar di dalam RDKK yang di ajukan ke pengecer atau kios pupuk bersubsidi, barulah petani bisa menebus dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Example 300x375

Namun bedahal dengan saudara Rio Aditia Masyarakat desa Nusa Tunggal RT.03,RW.01 Kecamatan Belitang III Kab.OKU Timur Sum-Sel,Diduga beliau menimbun Pupuk Jenis NPK PHONSKA dan UREA Bersubsidi yang di simpan di dua tempat yaitu d belakang rumahnya PHONSKA berjumlah 5 Ton ,UREA 11sak,dan di tempat lain di simpan dalam rumah gak jauh dari tempat tinggalnya berjumlah kurang lebih 5 Ton jenis PHONSKA,

Untuk memastikan darimana pupuk tersebut dia dapat wartawan kami langsung mendatangi sau dara Rio Aditia di kediamannya Selasa sore 09/07/2024,Ketika di tanyakan dari mana dapat pupuknya, dia menjawab kalau iya membeli pupuk di desa Kutosari Kios “MUARA TANI” dengan harga Rp.150.000;/Sak-nya.

Ternyata saudara Rio Aditia menebus Pupuk berdasarkan RDKK kelompok Tani “SRI PENDAWA” subsektor Perkebunan untuk Komoditas Tebu Rakyat,yang beranggotakan 19 orang,Namun anehnya Rio Aditia tidak terdaftar di dalam kelompok Tani tersebut, tapi dia bisa Menebus semua jatah kelompok Sri Pendawa.

“Saya memang bukan ketua ataupun anggota kelompok tani pak,ketuanya gak tau kemana, klompok tani ini sudah lama gak aktif lalu saya di suruh PPL nya untuk mengurus pupuknya karna saya sebagai ketua Mitra Tebu di desa ini” ungkapnya.

“Nama-nama yang terdaftar di RDKK sebagian masuk mitra Tebu yang saya ketuai, jadi semua jatah Pupuk mereka saya yang menebus di pengecer” karna kalo membeli pupuk nonsubsidi mahal pak,gak kebeli” jelas Rio.

Mendengar keterangan dari saudara Rio tersebut di duga dia yang menebus semua jatah para petani yang berjumlah 33 ton untuk satu musim tanam Tebu.yang di simpan di belakang rumahnya.

Kepada pihak yang berwenang supaya dapat mengawasi pendistribusian pupuk bersubsidi dari distributor ke pengecer hingga ke petani agar tepat sasaran dan tidak di salah gunakan oleh oknum tertentu,terutama masalah harga yang takpernah menerapkan HET nya.

Untuk pengecer yang menjual pupuk bersubsidi lebih dari HET nya, agar dapat di tertipkan dan di tindak tegas atau di beri sangsi pemberhentian oleh distributornya karna sangat merugikan petani dan menguntungkan pihak pengecer.(koranpemberitaankorupsi.id)

Example 300250
Daerah

. Post Views: 4,052