OKU Timur / Sumatra Selatan,
koranpemberitaankorupsi.id
SMK Negeri 1 Martapura tengah menjadi sorotan setelah diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada siswa-siswi kelas 12 dengan dalih untuk kegiatan perpisahan. Setiap siswa dikenai iuran sebesar Rp225.000, yang kemudian memunculkan pertanyaan terkait transparansi dan legalitas pengelolaan dana tersebut.
Saat media melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Martapura, Ribut, yang menyatakan bahwa pihak sekolah tidak mengetahui secara rinci terkait jumlah dana maupun teknis pengumpulan uang tersebut.
“Kami tidak tahu jumlahnya berapa dan uangnya berapa. Pihak sekolah tidak tahu,” ujar Ribut saat dikonfirmasi awak media.
Pernyataan kepsek Ribut ini menimbulkan pertanyaan, “kok bisa pihak sekolah tidak mengetahui siswa nya melakukan pungutan iuran Rp. 225.000. kepada siswa lain ny di sekolah tersebut”.
Di sisi lain, seorang siswi yang merupakan panitia peserta acara perpisahan sekaligus anggota OSIS SMK Negeri 1 Martapura menjelaskan kepada tim media melalui pesan WhatsApp bahwa dana yang terkumpul mencapai Rp.63 juta. Dana tersebut berasal dari 280 siswa yang membayar iuran masing-masing sebesar Rp225.000.
Lebih lanjut, siswi tersebut mengakui bahwa terdapat ketidaksesuaian antara jumlah dana yang terkumpul dan kebutuhan anggaran.
“Ini kan nggak sinkron antara pengeluaran dan total seluruh iuran, di mana dana ini masih minus Rp3.265.000,” tulisnya pada 8 Mei pukul 19.07 WIB.
Ia menambahkan, kekurangan dana tersebut akhirnya ditutup melalui sumbangan dari pihak sekolah. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh pengelolaan dana dilakukan oleh OSIS tanpa campur tangan langsung dari pihak sekolah.
“Pihak sekolah memang tidak tahu-menahu, kak, terkait uang tersebut. Pihak sekolah hanya mendampingi dan memberi saran. Uang juga kami kelola sendiri ya, kak. Jadi pihak sekolah sama sekali tidak pegang uang tersebut,”
Berdasarkan informasi tersebut, penarikan dana sebesar Rp225.000 per siswa ditetapkan oleh pihak OSIS sendiri, tanpa keterlibatan resmi dari pihak sekolah.
Sungguh luar biasa SMK 1 Martapura memungut dana iuran Rp. 225.000 / siswa berdalih anggota osis semua pengelolaan nya.
Di sisi lain media mengkonfirmasi orang tua murid yang enggan di sebut namanya, mengatakan bahwa sumbangan Rp. 225.000, tersebut sangat besar nominal pak dan kami di minta untuk mencicil/mengangsur uang itu pak.
Kami selaku Wali murid / orang tua mesara keberatan dengan adanya sumbangan tersebut, karena biaya nya terlalu besar bagi kami yang kurang mampu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi sumatera selatan terkait pengawasan dan izin terhadap pengumpulan dana yang dilakukan oleh siswa untuk kegiatan sekolah.
















