Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Diduga Proyek Tanpa Plank di Nagori Timbaan Huta Tiga – Jalan Nusa Indah, Warga Pertanyakan Transparansi

34
×

Diduga Proyek Tanpa Plank di Nagori Timbaan Huta Tiga – Jalan Nusa Indah, Warga Pertanyakan Transparansi

Sebarkan artikel ini

Simalungun, Sumatera Utara — MediaViral.co

Proyek pembangunan jalan berupa lapen yang tengah dikerjakan di Jalan Nusa Indah, Huta Tiga, Nagori Timbaan, Kecamatan Bandar, kembali menjadi sorotan publik. Proyek yang diduga bersumber dari dana aspirasi salah satu anggota DPRD dari Partai Demokrat tersebut tidak menampilkan plank informasi proyek, sebagaimana diwajibkan dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kejadian ini terpantau pada Sabtu (28/11/2025).

Example 300250

Pantauan langsung di lokasi menunjukkan sejumlah pekerja sedang melakukan penyusunan batu dan pemerataan badan jalan. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ditemukan papan informasi proyek yang memuat nilai anggaran, sumber dana, tahun anggaran, kontraktor pelaksana, maupun waktu pelaksanaan pekerjaan.

Ketiadaan plank proyek tersebut menimbulkan dugaan masyarakat bahwa proyek tersebut merupakan proyek siluman.


Warga Pertanyakan Transparansi

Seorang warga berinisial M menyampaikan kekhawatirannya terhadap proyek yang berjalan tanpa informasi resmi.

“Kami sebagai masyarakat hanya ingin pembangunan yang jelas. Kalau memang proyek resmi, harusnya ada plank supaya kami tahu anggarannya berapa dan siapa yang mengerjakan. Jangan sampai ada permainan,” ujar M.

Warga lainnya, berinisial R, juga mengungkapkan hal serupa.

“Jalan ini memang kami butuhkan, tapi kalau dikerjakan tanpa informasi yang jelas, kami takut ada penyelewengan. Pemerintah harus turun melihat ini.”


Potensi Sanksi Jika Tidak Sesuai Prosedur

Jika benar proyek tersebut tidak mengikuti aturan administrasi dan transparansi, maka pihak terkait dapat dikenakan sejumlah sanksi, antara lain:

  1. Sanksi Administratif

Teguran tertulis

Peringatan

Penghentian sementara pekerjaan

  1. Pemutusan Kontrak

Diberlakukan apabila ditemukan pelanggaran berat oleh penyedia jasa.

  1. Sanksi Hukum

Jika ditemukan indikasi penyimpangan anggaran atau tindak pidana korupsi.


Harapan Masyarakat

Warga berharap pihak nagori, kecamatan, maupun instansi terkait segera melakukan klarifikasi dan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan proyek tersebut berjalan sesuai ketentuan dan tidak terjadi penyimpangan.


(Rijal)

Example 300x375