Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Diduga Ada Kecurangan Tentang Pendaftaran Anggota Panwaslu di kabupaten Lampung Barat

93
×

Diduga Ada Kecurangan Tentang Pendaftaran Anggota Panwaslu di kabupaten Lampung Barat

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG BARAT
KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID

Pasca Pengumuman Kelulusan Anggota Pengawas Pemilu Kelurahan / Desa sekabupaten Lampung Barat dengan nomor 011/KP.01.00/K.LA-01-11/05/2024 tertanggal 31 Mei 2024 yang lalu,muncul kejanggalan kejanggalan di beberapa Kecamatan yang ada di Lampung Barat.

Example 300250

Menurut pantauan dari awak media ini ada beberapa kejanggalan dalam pengumuman tersebut setidaknya di 2 Kecamatan yakni Kecamatan Sekincau yang berbeda lokasi penerimaan dan pendaftaran dan Kecamatan Bandar Negeri Suoh ( BNS ) sudah terbukti yang melibatkan partai politik dan sempat viral namun malah di akomodir oleh Bawaslu sebagai PKD .

“Dari dugaan kami awak media yang begitu sangat kuat adanya indikasi kepentingan kelompok tertentu dalam pengintaian PKD ini terbukti dengan adanya pergeseran penempatan di kecamatan sekincau atas nama Gatot Yudo Bawono yang saat pendaftaran serta berdasarkan surat pengumuman seleksi administrasi nomor 67/KP.01.00/LA-01/05/2024 tertanggal 25 Mei 2024 yang mana atas nama Gatot Yudo Bawono mendaftar pada Pekon / Desa / Kelurahan Sekincau dan di pekon Waspada terdaftar, pendaftar atas nama Widodo, M. Subhan hingga tahapan wawancara masih kedua nya mengikuti tahapan wawancara di pekon Waspada dan Gatot di Sekincau namun justru Gatot yang lolos di pekon Waspada”, Ujar Nara sumber kami.

“Kemudian di Kecamatan BNS salah satu PKD yang diterima adalah simpatisan parpol tertentu atas nama Ageng Suprastyo Ali Pekon Tri Mekar Jaya yang sempat viral di beberapa media online tentang keterlibatan partai politik.

“Hal ini sangat mencoreng integritas Panwascam Kecamatan Sekincau dan Kecamatan BNS yang merupakan Badan Pengawasan inti dalam pemilu sehingga di ragukan integritas dan komitmennya dalam menyelenggarakan pemilu yang bersih, aman dan adil.

“Dengan adanya temuan ini kami akan melaporkan kepada DKPP atas kejadian di 2 pekon tersebut dan meminta DKPP untuk mengungkap adanya indikasi – indikasi kesengajaan dan pelanggaran kode etik penyelenggara, yang akan membuat rusaknya Pilkada dan Pilgub yang akan datang.
Koranpemberitaankorupsi.id

Example 300x375
Daerah

. Post Views: 4,121