BINUANGEN LEBAK/BANTEN, KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID
Setelah pemberitaan edisi 18.10. 2024 yang lalu media ini menemukan kembali bukti nyata dari beberapa narasumber yang kredibel bisa dipercaya sesuai bukti dilapangan bahwa komflik nelayan penjarah benur atau Beby lobster yang dilarang sesuai pelaturan menteri kelautan dan perikanan No 17 tahun 2021 tentang pengelolaan lobster makin menjadi.
Konflik didasari adanya kecemburuan antara pnjarah LOBSTER yang mngunakan Bangkrak atau bagan dan yang memakai tajur Rawai semakin menjadi Hinga para oknum penjarah BENUR Yang mngunakan Bangkrak memaksa menaikan perahu kedaratan agar tidak mencari BENUR mngunakan tajur raway Hinga memancing adanya konflik pisik antara keduanya.
Setelah Awak media ini menelusuri dan meminta konfirmasi kepada beberapa narasumber masarakat Hinga kepada para penjarah BENUR di lokasi membenarkan adanya konflik tersebut Hinga hampir saja terjadi keributan bila pencari benur yang mngunakan tajur raway tidak mengalah dan diamankan warga setempat ujarnya ,
Sementara itu menurut keterangan pencari BENUR yang mngunakan Rawai yang ditemui media ini mengatakan hal ini seringkali terjadi pencari benur yang mngunakan Bangkrak melarang kami mencari benur memakai tajur Rawai padahal mereka sendiri mencari benur sama sama kalo memang dilarang ya jangan diambil pak kami juga gak akan mengambil kalo mereka tidak mengambil benur ungkapnya pada media ini 20 10 2024 di kediamannya,
Sementara itu awak media ini meminta keterangan kepada penjarah benur yang memakai Bangkrak mengungkapkan kalo dirinya tidak ikut ikutan demo atau memaksa menaikan perahu ke daratan itu mereka mungkin iri hati merasa tersaingi padahal kan sama sama mencari Rizki untuk menapkahi keluarganya kenapa harus dilarang seharusnya sesama nelayan kita saling akur tidak seperti ini
jadi sebetulnya tidak semua yang mncari benur mengunakan Bangkrak itu ikut paling setengahnya aja gak tapi kami yang gak kan kebawa bawa ujarnya kepada awak media ini,
Bahkan narasumber mngatakan kalo hal ini kemungkinan adanya dugaan persaingan para pembeli Benur yang kalah bersaing Hinga mengerahkan masa untuk memaksa berhenti kawan kawan kami yang memakai tajur Rawai dan terus mempropokasi anak buahnya agar berdemo segala ungkapnya 20 10 2024 di kediamannya di binuangen
Sementara itu di kediaman nelayan pencari ikan yang tidak mau disebutkan namanya tersebut mengatakan kepada awak media ini bahwa penjarah benur kalo menganggu iya sangat mngangu kami pak karena semua lokasi dipenuhi oleh Bangkrak Segede gede rumah kami kalo mau masang jaring ikan sangat susah kesana sini penuh oleh Bangkrak sampe ketengah sana pak penuh jadi pendapatan ikan juga makin berkurang makin ke tengah makin banyak mengeluarkan BBM ungkapnya .
Kalo yang memasang tajur rawal kan masih dipingiran pak paling dalam juga 10 meteran jadi tidak terlalu menganggu tapi kalo Bangkrak dari pingir sampe ke tengah ke kedalaman 50 meter juga ada penuh kami yang mencari ikan yang merasa keganggu ungkapnya kepada media ini.
Ketika awak media ini meminta antar ke tengah lautan untuk mencari bukti yang akurat narasumber mengatakan ( nanti pak kalo saya ada waktu saya telpon dikabarin biar bapak jelas lihat seperti apa kami nelayan pencari ikan terganggunya oleh bangkarak itu jadi gak hanya katanya ungkapnya)
Dari beberapa keterangan yang dihimpun media ini sangat jelas hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut larut aparat Penegak hukum polres Lebak dan Polda Banten agar turun kelapangan untuk menghentikan penjarahan BENUR di wilayah binuangen kabupaten Lebak Banten umumnya hususnya di Seluruh propinsi Banten agar pelestarian udang LOBSTER bisa terlindungi habitatnya karena memang Benur atau Beby lobster itu dilarang diambil atau dibudidaya .
Bila aparat penegak hukum Polda Banten tutup mata dan telinga tidak menutup kemungkinan selain punahnya pelestarian udang LOBSTER ini juga bisa jadi Konflik sesama penjarah benur akan makin menjadi dan bisa menimbulkan bentrok yang lebih besar lagi antara sesama penjarah benur di binuangen dan itu adalah kesalahan aparat penegak hukum Polda Banten yang tidak sigap menaganni dan mengantisipasi keamanan diwilayah Polda Banten.
Bersambung.(koranpemberitaankorupsi.id)














