Lampung Utara – MediaViral.co
Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 3 Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, menjadi sorotan masyarakat. Selain adanya dugaan kejanggalan nilai pada jalur domisili, warga juga mempertanyakan perbedaan antara kuota yang diumumkan dengan jumlah peserta yang dinyatakan lulus.
Sejumlah masyarakat yang mengikuti proses seleksi mengaku menemukan beberapa hal yang dinilai janggal. Salah satunya terkait informasi adanya peserta yang sebelumnya memperoleh nilai rendah, namun saat pengumuman hasil seleksi nilainya disebut mengalami peningkatan signifikan hingga akhirnya dinyatakan lulus.
Informasi tersebut memicu berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Warga meminta pihak sekolah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme penilaian dan proses seleksi yang digunakan.
Tidak hanya itu, publik juga menyoroti jumlah peserta yang diterima. Berdasarkan pengumuman awal, kuota penerimaan pada jalur yang dipersoalkan tercatat sebanyak 108 siswa. Namun saat hasil kelulusan diumumkan, jumlah peserta yang dinyatakan lulus disebut mencapai 119 siswa.
Selisih sebanyak 11 siswa tersebut memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Mereka mempertanyakan dasar penambahan jumlah peserta yang diterima apabila memang terjadi perubahan dari kuota yang sebelumnya telah diumumkan kepada publik.
“Kalau memang ada penambahan kuota, tentu masyarakat berhak mengetahui dasar dan mekanismenya. Semua harus disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat,” ujar salah seorang warga.
Menurut sejumlah tokoh masyarakat, persoalan ini bukan hanya menyangkut jumlah siswa yang diterima, melainkan juga menyangkut kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan peserta didik baru yang seharusnya berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Masyarakat mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap seluruh tahapan pelaksanaan SPMB di SMAN 3 Kotabumi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh proses penerimaan siswa berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, warga meminta seluruh data terkait kuota, hasil penilaian, dan mekanisme penetapan kelulusan dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi yang dapat mencederai dunia pendidikan.
“Pendidikan harus menjadi contoh kejujuran dan keterbukaan. Jika memang tidak ada masalah, maka tidak ada alasan untuk menutup-nutupi data yang menjadi pertanyaan masyarakat,” kata seorang tokoh masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMAN 3 Kotabumi maupun Dinas Pendidikan Provinsi Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kejanggalan nilai peserta dan perbedaan antara kuota yang diumumkan dengan jumlah siswa yang dinyatakan lulus. (mediaviral.co)
















