Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

LSM Serawai dan LSM Gerbak Geruduk Kantor Gubernur, Desak Kadis PUPR Bengkulu Dicopot

93
×

LSM Serawai dan LSM Gerbak Geruduk Kantor Gubernur, Desak Kadis PUPR Bengkulu Dicopot

Sebarkan artikel ini

Bengkulu, 13 Mei 2026 – MediaViral.co

Gabungan LSM Serawai dan LSM Gerbak Bengkulu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Bengkulu pada Rabu (13/5/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, agar segera mencopot Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu yang berinisial T dari jabatannya.

Example 300250

Desakan itu muncul karena adanya dugaan kasus asusila yang dinilai mencoreng nama baik Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Saat diwawancarai awak media, perwakilan LSM Gerbak menyampaikan bahwa dugaan kasus tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2022. Bahkan, menurut mereka, sempat terjadi penggerebekan terhadap pejabat dimaksud pada tahun 2025.

“Kasus ini sudah lama, sejak tahun 2022. Bahkan pernah terjadi penggerebekan terhadap salah seorang pejabat Provinsi Bengkulu, yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, pada tahun 2025,” ungkap ketua rombongan aksi kepada awak MediaViral.co, Rabu (13/5/2026).

Oleh karena itu, LSM Gerbak bersama LSM Serawai menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Bengkulu untuk meminta Gubernur segera membentuk tim guna mencari fakta terkait dugaan kasus asusila tersebut.

Mereka menilai kasus itu telah mencoreng citra Bengkulu sebagai daerah yang dikenal religius dan berbudaya.

“Kasus asusila ini sangat mencoreng nama Provinsi Bengkulu, apalagi dilakukan oleh seorang pejabat pemerintah yang seharusnya menjaga marwah instansi,” ujar salah satu orator aksi.

Dalam tuntutannya, kedua LSM meminta Gubernur Bengkulu bertindak tegas terhadap oknum pejabat yang dianggap telah mencederai pemerintahan di Provinsi Bengkulu. Mereka juga mendesak agar pejabat tersebut segera diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu. (mediaviral.co)

Example 300x375