Lampung Utara – MediaViral.co
Polemik pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) HD Madukoro di RT 03 Tabak, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, kian memanas. Bangunan yang telah berdiri dan dikerjakan sekitar empat hingga lima bulan itu kini berada di ujung sorotan. Warga dan aparat desa menduga proyek tersebut belum mengantongi izin lingkungan secara tertulis.
Tak hanya soal administrasi, persoalan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) juga memicu keresahan. Warga menilai sistem penampungan limbah dapur belum jelas dan dikhawatirkan mencemari lingkungan sekitar jika tidak dikelola sesuai standar.
Menanggapi gelombang protes tersebut, Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Lampung Utara, Mat Soleh, memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menegaskan tim akan segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Tim akan turun. Kami akan mengecek kelengkapan persyaratannya,” tegas Mat Soleh.
Menurutnya, program MBG yang menjadi bagian dari kebijakan nasional melalui Badan Gizi Nasional (BGN) memang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan menekan angka stunting. Namun, ia mengingatkan bahwa tujuan mulia tersebut tidak boleh mengabaikan aspek legalitas, keselamatan bangunan, serta standar pengelolaan limbah.
Sebagai langkah konkret, Satgas MBG Lampung Utara telah menerbitkan Surat Edaran yang mewajibkan seluruh pengelola SPPG segera mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta melengkapi persyaratan bangunan gedung paling lambat 14 hari sejak surat diterbitkan.
Lebih jauh, berdasarkan arahan Wakil Kepala BGN, Soni Sanjaya, Satgas daerah diberi kewenangan untuk memberikan teguran kepada pengelola SPPG yang tidak patuh terhadap ketentuan.
“Apabila teguran tidak diindahkan, Satgas dapat memberikan rekomendasi kepada BGN Pusat untuk memberhentikan sementara SPPG yang membandel,” ujar Mat Soleh dengan nada tegas.
Ancaman penghentian operasional ini menjadi alarm keras bagi seluruh pengelola SPPG di Lampung Utara. Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar proyek dapur, melainkan program strategis yang menyangkut kesehatan generasi. Karena itu, standar perizinan, sanitasi, dan keselamatan lingkungan tak bisa ditawar.
Di sisi lain, warga Desa Madukoro menegaskan mereka tidak menolak program MBG. Mereka hanya ingin pembangunan berjalan sesuai aturan dan tidak membawa dampak buruk bagi lingkungan sekitar.
Kini publik menunggu hasil inspeksi Satgas. Apakah SPPG HD Madukoro akan segera melengkapi izin dan sistem IPAL-nya, atau justru terancam dihentikan sementara? Jawabannya akan ditentukan dalam waktu dekat. (mediaviral.co)
















