Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Forum Mahasiswa Peduli Bangsa Sumatera Utara Laporkan RHS Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta

62
×

Forum Mahasiswa Peduli Bangsa Sumatera Utara Laporkan RHS Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN/SUMATRA UTARA, KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID

Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB) Sumatera Utara melaporkan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Example 300250

Dikutip dari laman Japos.CO, (Kamis, 04/07/2024) hal itu terkait rumah mewah seluas 4 Hektar milik RHS di Tiga Runggu, Simalungun, karena tidak tertera didalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2023. Termasuk lahan peternakan ayam di kawasan Perdagangan.

Menurut ketua umum FMPB Sumut M. Ritonga, penelusuran FMPB menemukan bahwa sebagian harta benda milik RHS termasuk rumah mewahnya di Simalungun dan lahan peternakan ayam di perdagangan tidak terdaftar di LHKPN.

“Hasil penelusuran kita, sebagian harta milik RHS termasuk rumah mewahnya di Simalungun dan lahan peternakan ayam di perdagangan tidak terdaftar di LHKPN,” kata M. Ritonga pada Kamis (04/07/2024).

Selain itu, dalam laporannya FMPB juga menyampaikan beberapa dugaan tindak pidana korupsi lainnya yang di duga terjadi di lingkungan Pemerintahan kabupaten Simalungun.

Diantaranya pada kegiatan Program Hibah Jalan Daerah KSPN Danau Toba tahun anggaran 2022, dengan anggaran sebesar Rp.12.092.895.000. Dalam pelaksanaannya diduga terdapat ketidak sesuaian hingga berakibat pada kerugian keuangan negara.

Masih di tahun yang sama, pengerjaan peningkatan Jalan Jurusan Tambun Rea Dusun/Huta II Sipolha kecamatan Pematang Sidamanik senilai Rp.16.730.212.000.000. diduga juga tidak sesuai dengan Spesifikasi bangunan. Sedangkan di tahun 2023 pengerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Kampung Melayu/Hubuan kecamatan Tanah Jawa, menggunakan anggaran senilai Rp. 1.524.291.840. terindikasi korupsi.

Selanjutnya pada pembangunan Pusat Daur Ulang Sampah Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp..2.8 miliar. Kegiatan tahun 2022 itu diduga juga terkesan sarat korupsi.

Sedangkan pembangunan MCK Di BPBD Simalungun tahun anggaran 2021 sebesar Rp.24 miliar dan 440 paket kegiatan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun sebesar Rp. 33.4 miliar, diduga dikerjakan sebelum dilakukannya pengesahan P-APBD simalungun.

Sedangkan pengerjaan program TIC dan perlengkapan lokasi wisata ikan mas di Kelurahan Sipolha Kecamatan Pematang Sidamanik senilai Rp. 1.180.829.465, bersumber dana alokasi khusus tahun 2023 pada Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga diduga terindikasi korupsi.

“Untuk itu kami meminta KPK untuk melakukan audit investigasi terhadap seluruh dugaan korupsi di Simalungun yang telah kami laporkan,” ungkap M. Ritonga.(koranpemberitaankorupsi.id)

Example 300x375
Daerah

. Post Views: 4,124