Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

17 Miliar Dirampok Dinas Perkim Lampung Utara, APH Lokal Seperti Kerbau, Kapolri Diminta Perintahkan Kapolda Lampung Tangkap dan Penjarakan Para Pelaku

36
×

17 Miliar Dirampok Dinas Perkim Lampung Utara, APH Lokal Seperti Kerbau, Kapolri Diminta Perintahkan Kapolda Lampung Tangkap dan Penjarakan Para Pelaku

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG UTARA, KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID

Pada tahun 2023 lalu Dinas Perkim Lampung Utara mendapatkan bantuan sumur bor sebesar kurang lebih 17 miliar, yang mana dana tersebut dipecah menjadi proyek bangunan sumur bor dengan besaran per-titik hampir 100 juta rupiah, dan banyak nya paket tersebut sekitar 170 paket bangunan.

Example 300250

Bangunan proyek sumur bor tersebut tidak ada yang selesai alias banyak yang mangkrak, bagaimana tidak, rata-rata bangunan sumur bor tersebut hampir semua tidak ada air nya dari pertama membangun hingga sekarang, dan itu semua dikeluhakan oleh masyarakat.

Contohnya saja di Kecamatan Abung Tengah, di Desa Gunung Besar, bangunan sumur bor tersebut hanya kedalaman 33 meter saja, yang mana standar nya 60 meter hingga 110 meter kalau dilihat dari besaran anggaran tersebut mustinya.

Bukan hanya kedalaman saja, bahkan banyak juga yang tidak memakai KWH listrik, jadi bagaimana mau menghidupkan mesin air kalau listrik saja tidak ada, seperti di Desa Subik selain dari Gunung Besar yang tidak ada KWH nya.

Di Kecamatan Tanjung Raja juga begitu, tepatnya di Desa Srimenanti, itu juga dikeluhkan masyarakat disana, dan kasus nya juga sama, kedalaman nya juga kurang, air tidak ada, bahkan KWH nya juga tidak ada.

Selain dari dua Kecamatan tersebut ada lagi di Kecamatan Bukit Kemuning tepat nya di Desa Sukamenanti, itu juga kasus bangunan tersebut sama persis dengan yang di Kecamatan lain.

Bangunan proyek sumur bor ini diperkirakan hanya menghabiskan anggaran sekitar 14 juta saja dalam per-titik, sedangkan anggaran per-titik nya hampir 100 juta.

Masyarakat menjelaskan, “itu pak rata-rata bangunan sumur bor itu dari pertama bikin memang tidak ada air nya, sampai sekarang, bahkan pak, KWH nya juga tidak ada, bagaimana mau keluar air pak”.ujar masyarakat.

Dilain tempat saat awak media ini mengkonfirmasikan dengan masyarakat yang kebetulan tanah nya dibangun proyek tersebut menjelaskan, “pernah pak di ukur bener sama masyarakat kedalaman nya, kami pikir pak dengan anggaran sebesar 100 juta dalam nya mencapai 110 meter dan lebar nya galian tersebut mencapai 8in, ternyata pak dalam nya cuma dibawah 40 meter, dan lebar lubang nya juga hanya 4in, kalau cuma ngebor 4in pak itu hanya memakan dana 6 juta, beli tong air dua sekitar 2,5 juta, ya pastilah pak proyek 100 juta cuma menghabiskan paling banyak 14 juta mana selesailah pak, pasti asal-asal an lah pak”, ujar masyarakat.

Kasus tersebut sudah pernah di buat viral di berita online, tapi APH setempat hanya tutup mata tutup telinga seakan buta tuli.

“Tahun 2022 lalu pak, ada sih yang dari Polda turun ke Kabupaten Lampung Utara mengecek bangunan dari dinas Perkim, tapi pak setahu saya hanya minta jatah uang saja, begitu juga BPKP biasa nya diarahkan ke tempat yang agak mendingan, pinternya dinas pak, tidak semua bangunan itu di buat hancur, ada lah sekitar 2 atau 3 yang bagus, ya itu buat sempel kalau BPKP turun dan di arahkan kesana, tapi pak masih juga sih pak pas pulang nya di kasih amplop, kalau BPKP ya sekitar di angka 50 hingga 100 juta, kalau dari Polda sekitar segitu juga sih”, ujar narasumber yang tak mau disebut nama nya.

Harapan masyarakat Kabupaten Lampung Utara untuk bapak Kapolri, agar kira nya segera perintahkan bapak Kapolda Lampung agar benar-benar serius menanggapi kasus ini, karena kebiasaan APH setempat kalau tidak ada tekanan atau perintah dari atasan mereka biasa nya males-malesan bekerja, entah itu mungkin karena sudah kenyang perut nya atau masalah lain, sehingga para APH seperti kerbau, di gebuk dulu baru berjalan. (koranpemberitaankorupsi.id)

Example 300x375
Daerah

. Post Views: 4,127