Bireuen, Aceh, 14/07/2024 – Dalam upaya memperketat pengawasan terhadap tindak pidana korupsi di Provinsi Aceh, Wakil Ketua Lembaga Komunitas Pemantauan Korupsi Nusantara (KPK Nusantara), Bapak Jufri Idris, mengeluarkan seruan tegas kepada seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan kasus-kasus korupsi. Saat ini, laporan dapat disampaikan langsung ke kantor sementara KPK Nusantara Provinsi Aceh yang berlokasi di Jalan Medan Banda Aceh, tepatnya di Tutu Lipee, Desa Cureh, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen. Laporan juga bisa dikirimkan melalui WhatsApp ke nomor +6281396115538.
Fokus pada Korupsi Dana Publik
Dalam keterangannya, Jufri Idris menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana publik, termasuk dana desa, dana BOS, PNPM Mandiri, kelompok tani, Gapoktan, dan dana lainnya yang bersumber dari pemerintah. Ia menegaskan bahwa identitas para pelapor akan dirahasiakan untuk memberikan rasa aman dan melindungi mereka dari potensi ancaman.
“Provinsi Aceh semakin tertinggal dari daerah lain di Sumatera, bahkan menjadi yang termiskin di pulau ini. Hal ini sangat memalukan mengingat Aceh menerapkan hukum syariah secara menyeluruh, namun hal tersebut tidak cukup untuk menakut-nakuti para koruptor yang terus mencuri uang negara,” kata Jufri Idris dalam wawancara dengan media kemarin.
Seruan untuk Mengawasi dan Melaporkan
Beliau mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk aktif memantau dan melaporkan pejabat negara yang berpotensi melakukan korupsi. “Korupsi adalah musuh bersama yang harus kita lawan secara kolektif. Dengan dukungan masyarakat, kita dapat mencegah penyalahgunaan dana publik yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat Aceh,” tambahnya.
Komitmen Membangun Aceh yang Bersih dari Korupsi
KPK Nusantara berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap setiap tindak pidana korupsi di Provinsi Aceh. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melapor, karena setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan serius dan diinvestigasi secara menyeluruh.
“Melalui langkah ini, diharapkan Aceh dapat bangkit dari keterpurukan ekonomi dan menjadi provinsi yang bersih dari korupsi. Kita ingin membangun Aceh yang lebih baik dan sejahtera, dan itu hanya bisa terwujud jika kita semua bersatu melawan korupsi,” ujar Jufri Idris.
Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan tingkat korupsi di Aceh dapat diminimalisir, sehingga pembangunan dapat berjalan dengan lebih baik dan merata. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk mewujudkan Aceh yang adil, makmur, dan bebas dari praktik korupsi.
KPK News
















