Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Setubuhi Anak Kandung Selama Bertahun-tahun, Pria di Minahasa Tenggara Ditangkap Polisi

2
×

Setubuhi Anak Kandung Selama Bertahun-tahun, Pria di Minahasa Tenggara Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara – MediaViral.co

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Tenggara menangkap seorang pria berinisial RRA alias Robby (43), warga Kecamatan Tombatu Timur, yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Example 300250

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dugaan tindak pidana tersebut disebut telah berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2026 dan diduga dilakukan berulang kali ketika istri pelaku berada di luar rumah maupun saat bekerja di luar daerah.

Keterangan korban yang disampaikan kepada penyidik menyebutkan peristiwa pertama diduga terjadi pada April 2022. Dugaan tindak pidana itu kemudian terus berlanjut selama beberapa tahun hingga akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Korban juga mengaku kerap mengalami kekerasan apabila menolak keinginan pelaku serta dibatasi untuk keluar rumah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa Tenggara segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku.

Saat proses penangkapan, pelaku diduga berusaha melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur untuk menghentikan upaya pelariannya.

“Pelaku terpaksa kami tembak karena berusaha kabur saat akan ditangkap,” ujar Kasat Reskrim Polres Minahasa Tenggara, AKP Lutfi Arinugraha Pratama.

AKP Lutfi menegaskan bahwa pihaknya mengecam keras dugaan tindak pidana tersebut dan memastikan proses hukum akan dilakukan secara maksimal.

“Perbuatan seperti ini merupakan tindakan yang sangat tidak manusiawi. Kami akan memproses perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan menerapkan pasal yang relevan dengan ancaman hukuman yang berat,” tegasnya.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polres Minahasa Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian juga terus mendalami perkara tersebut dengan mengumpulkan alat bukti dan keterangan para saksi.

Karena perkara ini melibatkan anak sebagai korban, identitas korban tidak dipublikasikan guna memberikan perlindungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (mediaviral.co)

Example 300x375