Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Pansus LPJ APBD 2025 Pesisir Barat Disorot Tajam, LSM Trinusa: Jangan Jadikan Pembahasan Anggaran sebagai “Teater Politik” untuk Menutupi Temuan BPK

16
×

Pansus LPJ APBD 2025 Pesisir Barat Disorot Tajam, LSM Trinusa: Jangan Jadikan Pembahasan Anggaran sebagai “Teater Politik” untuk Menutupi Temuan BPK

Sebarkan artikel ini

Pesisir Barat, Lampung – MediaViral.co

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) Kabupaten Pesisir Barat melontarkan kritik terhadap mekanisme kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pesisir Barat yang membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2025.

Example 300250

Sorotan tersebut mengacu pada surat undangan DPRD Kabupaten Pesisir Barat Nomor: 000.1.5/198/DPRD-PB/2026 tertanggal 20 Juli 2026 yang ditandatangani Ketua DPRD, Mohammad Emir Lil Ardi, S.H., M.I.Kom. Dalam surat tersebut, agenda yang tercantum adalah Pembahasan Pansus Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPC LSM Trinusa Kabupaten Pesisir Barat, Effendi, didampingi Sekretaris Sugeng Purnomo, mempertanyakan urgensi dan substansi pembentukan pansus tersebut. Menurutnya, pembahasan LPJ APBD seharusnya tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga mengedepankan fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Secara yuridis, berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD harus berpedoman pada hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK.

LSM Trinusa menilai apabila pembahasan Pansus hanya berfokus pada pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) LPJ APBD tanpa mengupas penyelesaian temuan BPK, maka fungsi pengawasan DPRD patut dipertanyakan.

Menurut Trinusa, dalam surat undangan tersebut, dokumen rekomendasi BPK hanya dijadikan persyaratan pendukung bagi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Inspektorat, Sekretariat DPRD, hingga 11 kecamatan. Kondisi itu dinilai berpotensi mengaburkan substansi utama pembahasan.

“Jangan sampai Pansus ini hanya menjadi teater politik atau formalitas belaka untuk meloloskan pertanggungjawaban tanpa ada transparansi terhadap penyelesaian temuan-temuan BPK yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah,” tegas Effendi.

Senada dengan itu, Sekretaris DPC LSM Trinusa Kabupaten Pesisir Barat, Sugeng Purnomo, meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan transparan.

“Jika Pansus DPRD bekerja tidak profesional dan tidak transparan dalam membuka proses penyelesaian temuan anggaran kepada publik, kami akan berkoordinasi dengan seluruh DPC Trinusa se-Provinsi Lampung untuk menggelar aksi unjuk rasa damai secara serentak,” ujar Sugeng.

Tiga Tuntutan LSM Trinusa

LSM Trinusa Kabupaten Pesisir Barat menyampaikan tiga tuntutan kepada DPRD, yaitu:

  1. Membuka seluruh proses pembahasan dan evaluasi Pansus terhadap OPD kepada publik agar masyarakat dapat mengawasi jalannya pembahasan secara transparan.
  2. Memastikan Pansus membahas secara menyeluruh tindak lanjut rekomendasi dan temuan BPK, termasuk Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, bukan sekadar mengesahkan LPJ APBD.
  3. Menyatakan kesiapan melakukan konsolidasi dengan seluruh DPC Trinusa se-Lampung untuk menggelar aksi unjuk rasa damai apabila terdapat indikasi pembahasan Pansus tidak berjalan transparan atau mengabaikan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari DPRD Kabupaten Pesisir Barat terkait kritik dan desakan yang disampaikan DPC LSM Trinusa Kabupaten Pesisir Barat. Media ini tetap memberikan ruang hak jawab kepada pihak-pihak terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik. (mediaviral.co)

Example 300x375