Way Kanan, Lampung – MediaViral.co
Polres Way Kanan kembali menunjukkan keseriusannya memburu para tahanan kabur. Dua buronan berhasil diringkus, sehingga total tiga dari delapan tahanan yang sempat melarikan diri dengan merusak plafon ruang tahanan pada 22 Februari 2026 kini telah kembali diamankan.
Dua tahanan yang baru ditangkap masing-masing berinisial S (Sairul) dan Surmanto.
Sairul ditangkap pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di sebuah rumah kontrakan dekat SD 2 Kecamatan Bukit Kemuning. Petugas bergerak cepat setelah mendapatkan informasi keberadaannya dan langsung melakukan penyergapan dini hari.
Sementara itu, Surmanto lebih dulu dibekuk pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Ia ditemukan bersembunyi di sebuah gubuk di area kebun di wilayah Kabupaten Way Kanan. Upaya pelariannya berakhir setelah petugas menyisir lokasi perkebunan yang diduga menjadi tempat persembunyian.
Sebelumnya, satu tahanan lain bernama Hermawansyah telah lebih dulu diamankan. Ia tertangkap setelah warga Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, melaporkan keberadaan pria mencurigakan. Petugas kemudian menemukan yang bersangkutan di kawasan Kilometer 14 Negeri Baru dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan.
Dengan demikian, tiga dari delapan tahanan yang kabur kini telah kembali ke balik jeruji.
Adapun lima tahanan lainnya masih dalam pengejaran intensif. Aparat kepolisian meningkatkan patroli serta mempersempit ruang gerak para buronan. Pengamanan rumah tahanan juga diperketat guna mencegah insiden serupa terulang.
Pihak kepolisian memastikan proses pencarian akan terus dilakukan hingga seluruh tahanan yang kabur berhasil diamankan. (mediaviral.co)
















