KERINCI/JAMBI, KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID
Sempat viral kemaren soal dugaan penggelapan sertifikat tanah yang dilakukan LS (kades) bersama dua teman nya AK dan ID kini terjawab dan berakhir ditahan di polres kerinci.
Menurut dari beberapa laporan korban bahwa LS dan dua teman nya disinyalir diduga telah menipu beberapa korban nya dg menggelap kan sertifikat tanah.
Dari temuan awak media ini terhadap beberapa korban mengatakan bahwa LS dan dua teman nya telah menipu.
” setelah pembelian tanah dulu kami dijanjikan untuk pemecahan sertifikat namun sampai sekarang blum ad,hingga akhir nya kami membawa keranah hukum “. Pangkas sumber
“Kemaren kami tanyain malah katanya sertifikat sudah hilang “. Tambah korban.
Kapolres kerinci AKBP Muhammad Mujib melalui Konfer Jum’at 02-08-2024 mengatakan LS dan kedua teman nya telah kita lakukan penahanan.
“Atas aduan dari beberapa korban,jadi hari ini kita menahan 3 orang diduga kasus penggelapan dan salah satu nya masih menjabat kades aktif “. Ucap Kapolres
Dengan telah ditahannya tiga orang tersangka maka kapolres menghibau bagi masyarakat yang merasa telah ditipu agar melapor kan ke polres kerinci. (koranpemberitaankorupsi.id)














