Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

RUPSLB BPRS Lampung Barat: Elmansyah Dikukuhkan Jadi Direktur Kepatuhan, Bupati Ingatkan Bank Daerah Jangan Sampai Jadi Beban!

10
×

RUPSLB BPRS Lampung Barat: Elmansyah Dikukuhkan Jadi Direktur Kepatuhan, Bupati Ingatkan Bank Daerah Jangan Sampai Jadi Beban!

Sebarkan artikel ini

Lampung Barat – MediaViral.co

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT BPRS Lampung Barat (Perseroda) digelar di Ballroom Astama Boutique Hotel, Selasa (10/03/2026). Rapat tersebut akhirnya mengukuhkan Elmansyah, S.P sebagai Direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan.

Example 300250

Namun di balik agenda seremonial itu, muncul pesan tegas dari Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus: bank milik daerah ini tidak boleh menjadi beban bagi pemerintah maupun masyarakat.

Rapat penting tersebut dihadiri langsung oleh Bupati selaku pemegang saham pengendali, jajaran komisaris, direksi, Dewan Pengawas Syariah (DPS), para pemegang saham, serta pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.

Komisaris Ir. Ikmal, M.Si membuka rapat dengan menegaskan bahwa penguatan manajemen dan fungsi kepatuhan merupakan langkah penting agar BPRS Lampung Barat tidak keluar dari jalur aturan perbankan.

Dalam keputusan rapat, Elmansyah resmi dikukuhkan sebagai Direktur Kepatuhan setelah dinyatakan lulus proses fit and proper test oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penunjukan ini sekaligus menjadi bagian dari penataan internal perusahaan setelah Direktur Utama sebelumnya, H. Mahrom, mengundurkan diri dari jabatannya.

Kekosongan pucuk pimpinan sebelumnya sempat diisi oleh Ir. Ikmal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama.

Pada momen tersebut juga dilakukan penandatanganan fakta integritas antara Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, Plt Direktur Utama Ir. Ikmal, dan Elmansyah sebagai Direktur Kepatuhan.

Dalam sambutannya, Elmansyah menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengemban jabatan strategis tersebut.

Ia menegaskan komitmennya untuk menjadikan BPRS Lampung Barat bukan sekadar lembaga keuangan daerah, tetapi sebagai penggerak ekonomi masyarakat.

“BPRS Lampung Barat harus menjadi agent of development. Artinya keberadaan bank ini harus mampu mendorong pertumbuhan usaha masyarakat di Lampung Barat,” kata Elmansyah.

Ia menekankan bahwa bantuan perbankan kepada masyarakat harus benar-benar memberi dampak nyata terhadap perkembangan usaha.

“Kerja sama dan bantuan yang diberikan kepada masyarakat harus membuat usaha mereka berkembang, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Parosil Mabsus menyampaikan pesan yang cukup tajam kepada jajaran manajemen BPRS. Ia menegaskan bahwa jabatan Direktur Kepatuhan memiliki peran strategis dalam menjaga tata kelola bank daerah agar tetap sehat dan dipercaya masyarakat.

“Secara aturan, setelah ditunjuk sebagai Direktur Kepatuhan maka secara otomatis juga akan mengemban sebagai pelaksana teknis atau pelaksana tugas Direktur Utama,” ujar Parosil.

Lebih jauh, Parosil mengingatkan bahwa keberadaan BPRS Lampung Barat harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat, terutama menjelang momentum ekonomi menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Menjelang Lebaran biasanya terjadi fluktuasi ekonomi. Di sinilah BPRS harus hadir membantu masyarakat,” katanya.

Di akhir sambutannya, Parosil menyampaikan peringatan keras agar bank daerah tersebut tidak kehilangan arah.

“BPRS ini didirikan dengan tujuan mulia. Jangan sampai justru menjadi beban bagi daerah. BPRS harus memberikan manfaat, menjaga kepercayaan masyarakat, dan terus berkembang,” pungkasnya. (mediaviral.co)

Example 300x375