Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Bangunan Revitalisasi Pendidikan Dilampung Ratusan Miliar, dan Dipihak Ketigakan, Masyarakat: KPK dan Kejagung Jangan Cukup Pembinaan, Uang Rakyat Bukan Warisan Nenek Moyang

0
×

Bangunan Revitalisasi Pendidikan Dilampung Ratusan Miliar, dan Dipihak Ketigakan, Masyarakat: KPK dan Kejagung Jangan Cukup Pembinaan, Uang Rakyat Bukan Warisan Nenek Moyang

Sebarkan artikel ini

Lampung, 9 Agustus 2026 – MediaViral.co

Program revitalisasi bangunan pendidikan yang bersumber dari anggaran Kementerian dan nilainya mencapai ratusan miliar rupiah di Provinsi Lampung mulai menjadi sorotan masyarakat.

Example 300250

Sorotan terutama mengarah pada pola pelaksanaan pekerjaan yang menggunakan pihak ketiga atau kontraktor. Masyarakat mempertanyakan sejauh mana pengawasan pemerintah terhadap pekerjaan yang seluruh pelaksanaannya dilakukan oleh kontraktor, khususnya pada kegiatan yang berkaitan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

Masyarakat meminta persoalan ini jangan hanya berakhir pada kegiatan pembinaan atau pemeriksaan administratif. Jika memang terdapat laporan maupun indikasi ketidaksesuaian pekerjaan, maka harus dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran dan hasil pembangunan di lapangan.

KPK, Kejaksaan Agung, maupun BPK diharapkan tidak hanya datang melakukan pembinaan, tetapi juga berani memastikan apakah penggunaan anggaran benar-benar sesuai dengan perencanaan, kontrak, spesifikasi teknis, serta volume pekerjaan yang telah ditetapkan.

Salah satu persoalan yang menjadi tanda tanya masyarakat adalah kemungkinan adanya perbedaan antara anggaran yang tercantum dalam perencanaan dengan hasil pekerjaan fisik di lapangan.

Masyarakat meminta seluruh bangunan revitalisasi diperiksa secara teknis, mulai dari volume pekerjaan, kualitas material, spesifikasi bangunan, hingga kesesuaian antara nilai kontrak dan hasil pekerjaan yang benar-benar terpasang.

Jangan sampai anggaran terlihat besar di atas kertas, tetapi hasil pembangunan di lapangan tidak sebanding.

Namun demikian, dugaan kekurangan volume maupun dugaan penyimpangan anggaran harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan audit resmi. Kekurangan volume tidak otomatis berarti korupsi apabila belum dibuktikan adanya unsur pidana dan kerugian negara sesuai ketentuan hukum.

Karena itu, masyarakat meminta transparansi. Jika pekerjaan memang sudah sesuai kontrak, pemerintah dan pihak pelaksana tentu memiliki kesempatan untuk menunjukkan bukti dan hasil pemeriksaan kepada publik.

Sebaliknya, apabila hasil audit menemukan adanya kekurangan volume, pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, atau kerugian negara, masyarakat berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada teguran administratif, tetapi diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pertanyaan publik pun semakin mengemuka: ke mana sebenarnya aliran anggaran ratusan miliar tersebut dan apakah seluruh nilainya benar-benar diwujudkan menjadi bangunan pendidikan yang sesuai standar?

Publik tidak meminta proyek pendidikan dihentikan. Yang diminta adalah keterbukaan, kualitas pekerjaan, dan pertanggungjawaban penggunaan uang negara.

Sebab, anggaran tersebut bukan uang pribadi pejabat, bukan uang kontraktor, dan bukan harta warisan.

Itu uang rakyat. Maka setiap rupiah yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat. (mediaviral.co)

Example 300x375