Bengkulu, MediaViral.co
19/8/2025 Peroyek Pekerjaan Renopasi Gedung Unit Pelayanan Intensive
Psikistric (UPIP) Rumah Sakit Jiwa Kota Bengkulu yang Bersumber Dana Dari APBN terkesan Di kerjakan AsalAsalan
Oleh. CV Indo Karya Agung padahal Anggaran yang D gelontarkan untuk membangun dan rehab Gedung Tersebut Cukup fantastis dengan Nilai Anggaran
Rp.2.945.574.370.72. Dengan masa Kerja 150 Hari kerja
Ini Menunjukkan kurangnya Pengawasan Dari Kontraktor Dan Pemantauwan dari Pihak Rumah Sakit tersebut .
Setelah awak Media koran Pemberitaan Koropsi. Keroscek di lapangan memang benar beberapa Unit Gedung yang Di Renopasi banyak mengalami Kerusakan
yang lebih menyedih kan lagi. Ada beberapa Gedung yang Dindingnya sudah. Rusak parah dan retak retak parah
Dan pecah
namun oleh pihak kontraktor. Langsung
di pasang. Reng Balok. Di atas nya.
Lantas awak media Bertanya kepada Beberapa orang Pekerja. Namun pra pekerja membungkam ada apa ini…?
Sampai di terbitkan ya Berita ini belum ada yang bisa di mintai keterangngan
Dari pihak Kontraktor nya
Dan akan terus di upayakan ungkap awak media media viral.
















