Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Siswa Diduga Tak Boleh Masuk Sekolah karena Terlambat, Disiplin Guru MAN 2 Lampung Utara Dipertanyakan

5
×

Siswa Diduga Tak Boleh Masuk Sekolah karena Terlambat, Disiplin Guru MAN 2 Lampung Utara Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara — MediaViral.co

Sejumlah siswa MAN 2 Lampung Utara, Jalan Taruna No. 199, Desa Padang Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, diduga tidak diperbolehkan masuk melalui gerbang sekolah karena datang melewati batas waktu yang telah ditentukan.

Example 300250

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 14 September 2026. Berdasarkan informasi yang diterima MediaViral.co, sekitar pukul 07.01 WIB sejumlah siswa masih berada di luar gerbang sekolah karena gerbang telah ditutup oleh petugas keamanan.

Pihak sekolah disebut menetapkan aturan bahwa siswa harus sudah hadir pada pukul 07.00 WIB. Siswa yang datang setelah waktu tersebut diduga tidak diperbolehkan masuk ke dalam kelas.

Tim Media Viral KPK yang menerima laporan dari masyarakat kemudian mendatangi lokasi. Saat berada di lapangan, tim melihat sejumlah siswa masih berkumpul di depan gerbang sekolah dan meminta agar mereka diperbolehkan masuk untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Namun, dalam pemantauan tersebut, tim juga menemukan sejumlah guru yang disebut datang setelah pukul 07.00 WIB. Informasi yang diperoleh menyebutkan terdapat sekitar 12 guru yang datang terlambat.

Beberapa guru yang disebut antara lain Adi Budiman yang dikabarkan tiba sekitar pukul 07.25 WIB. Kemudian guru berinisial Ratih disebut datang sekitar pukul 08.25 WIB. Sementara Reda Wati dan Darsono disebut tiba sekitar pukul 08.45 WIB.

Selain itu, terdapat informasi bahwa beberapa guru lainnya baru hadir sekitar pukul 08.48 WIB.

Kondisi tersebut kemudian menjadi pertanyaan di tengah masyarakat. Jika siswa diwajibkan hadir sebelum atau tepat pukul 07.00 WIB, masyarakat berharap aturan kedisiplinan juga diterapkan kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan.

Salah seorang warga berinisial Rudi mengatakan, guru seharusnya memberikan contoh kedisiplinan kepada para siswa.

“Kalau siswa diwajibkan hadir pukul 07.00 WIB, seharusnya guru juga memberikan contoh dengan datang lebih awal,” ujarnya.

Warga juga menyoroti adanya sejumlah guru yang disebut tidak mengikuti upacara penaikan bendera pada Senin pagi.

Masyarakat berharap Kepala MAN 2 Lampung Utara, Sef Putri Yani, dapat memberikan penjelasan mengenai aturan jam masuk sekolah dan penerapan sanksi bagi siswa maupun guru yang datang terlambat.

Menurut warga, aturan kedisiplinan akan lebih baik jika diterapkan secara adil dan konsisten kepada seluruh warga sekolah. Dengan demikian, guru dapat menjadi contoh yang baik bagi para siswa.

MediaViral.co membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak MAN 2 Lampung Utara serta para guru yang disebut dalam pemberitaan ini. (mediaviral.co)

Example 300x375