PANGANDARAN/JAWA BARAT, KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID
Proyek rehab Sekolah Dasar (SDN) 02 Kondang Jajar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten PANGANDARAN yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 diduga tidak sesuai spesifikasi bahkan terkesan asal-asalan. selasa (26/09/2024) 10:30 WIB.
Sekolah Dasar (SDN) 02 Kondangjajar yang menerima DAK di tahun 2024 ini, dengan nilai kucuran dana 334.949.000 , dari Kementerian Pendidikan bersumber dari anggaran DAK.
Tapi sayangnya Dana Alokasi Khusus (DAK) di tahun 2023 di Kabupaten Mempawah, dalam pelaksanaanya tidak dikerjakan langsung oleh pihak sekolah (swakelola) tetapi ditender lelangkan melalui Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ) oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran
Data yang dihimpun media ini, sebagai pemenang tender lelang DAK tahun 2024 SDN 02 Kondang jajar Pangandaran , pemenang tendernya adalah
CV. ABINAYA KARYA MANDIRI
Hasil cek dan recek, tim Media ini di lapangan dari beberapa waktu yang lalu, sekolah penerima rehab gedung baik rehab berat atau rehab sedang di SDN 02 ini ditemukan dalam pelaksanaanya “ibarat jauh panggang dari pada api”, tidak sesuai harapan pihak sekolah karena dalam pelaksanaanya tidak mengutamakan kualitas, diduga pihak rekanan mengabaikan juklak juknis dan tidak dilakukannya K3 yang mana hal tersebut sangatlah penting untuk menjaga kesehatan dan keselamatan pekerja.
Sedangkan di dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 menunjukkan tentang Keselamatan Kerja. Undang-Undang terkenal sebagai aturan pokok K3. UU ini mengatur kewajiban perusahaan dan pekerja dalam melaksanakan keselamatan kerja. Semua perusahaan wajib Menerapkan K3 dan Memberikan Jamsostek atau BPJS tenaga kerja bagi Pekerjanya,
Menurut keterangan dari pekerja yang enggan disebutkan namanya saat di wawancara media ini di lokasi, dia membenarkan bahwa kontraktor tidak melakukan K3 atau tidak mengadakan Sefti untuk keselamatan pekerja, ketika kami diberi sefti kami pakai dan sebaliknya kalau tidak ada apa yang kami mau pakai,”ujarnya
Hingga berita ini diterbitkan tim telah melakukan upaya upaya konfirmasi kepada pihak yang berkaitan seperti kontraktor
CV. ABIYANA KARYA MANDIRI pelaksana dan pihak instansi terkait, Diduga Pihak Pelaksana kegiatan dan Kabid Dikdas Dinas Pendidikan ada kongkalikong di dalam kegiatan ini, seperti di sengaja jarang datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengawasan, hingga hal seperti ini bisa terjadi karna sangat sulit di temui dan di hubungi untuk di konfirmasi. (koranpemberitaankorupsi.id)














