Jakarta — MediaViral.co
Seminar Pendidikan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi aparatur negara yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM menghadirkan Ketua STIK Lemdiklat Polri, Irjen Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si., sebagai narasumber utama dengan topik “Polisi sebagai Guardian of Democracy.”
Dalam paparannya, Irjen Eko menegaskan peran strategis Polri dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas keamanan dan perlindungan hak-hak demokratis warga negara. Ia menilai, polisi memiliki tanggung jawab ganda sebagai penegak hukum sekaligus penjaga nilai-nilai demokrasi.
“Transformasi Polri harus diarahkan pada peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan orientasi pada kepentingan publik,” ujar Irjen Eko. “Hal ini sejalan dengan amanat UUD 1945, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta peraturan internal yang memperkuat konsep Democratic Policing.”
Menurutnya, dalam paradigma Democratic Policing, Polri tidak hanya berfungsi sebagai alat negara, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan supremasi hukum.
Transformasi Polri, lanjutnya, mencakup tiga dimensi utama: kebijakan dan regulasi, operasional, serta kultur organisasi. Sejumlah inovasi telah digagas, antara lain penerapan Body-Worn Camera (BWC), penguatan pengawasan independen, dan pelaksanaan pendidikan HAM berkelanjutan bagi personel kepolisian.
Melalui langkah-langkah tersebut, STIK Lemdiklat Polri berkomitmen menjadi pusat keilmuan yang aktif mendukung reformasi kepolisian yang demokratis, berintegritas, dan berkeadaban. Upaya ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri sebagai guardian of democracy yang sejati. (***)
















