Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Tambang Emas Ilegal di Lengkong Sukabumi Telan Korban Jiwa, Diduga Hirup Gas Beracun

16
×

Tambang Emas Ilegal di Lengkong Sukabumi Telan Korban Jiwa, Diduga Hirup Gas Beracun

Sebarkan artikel ini

Sukabumi, Jawa Barat – MediaViral.co

Tragedi memilukan terjadi di Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Seorang penambang emas ilegal dilaporkan tewas akibat diduga menghirup gas beracun di dalam lubang tambang di kawasan eks Perkebunan Sindu Jaya Agung, Blok Cigalumpit, Desa Tegallega, Selasa (12/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Example 300250

Korban diketahui bernama Sasmita (45), warga Pasirbangban RT 023/007, Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong. Sementara rekannya, Pendi alias Pentil (40), warga Cipongpok, Desa Tegallega, berhasil diselamatkan meski sempat mengalami sesak napas akibat menghirup gas beracun di lokasi kejadian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua korban berangkat melakukan penambangan pada siang hari. Sekitar pukul 13.00 WIB, keduanya masuk ke dalam lubang galian emas yang cukup dalam. Tak lama kemudian, keduanya mengalami sesak napas diduga akibat paparan gas asam beracun yang muncul dari dasar lubang.

Warga yang mengetahui kejadian itu langsung melakukan pertolongan dan mengevakuasi korban ke Puskesmas Lengkong. Namun sayang, nyawa Sasmita tidak dapat diselamatkan, sementara rekannya berhasil pulih setelah mendapat perawatan medis.

Camat Lengkong, Ade Rikman, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia mengatakan pihaknya bersama unsur Forkopimcam, pemerintah desa, serta sejumlah pihak terkait sudah turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan pendataan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak. Selain mencari informasi dari warga, kami juga memberikan himbauan dan sosialisasi agar masyarakat menghentikan kegiatan penambangan ilegal karena sangat berbahaya dan mengancam keselamatan jiwa,” ujar Ade Rikman saat dikonfirmasi, Rabu (12/10/2025).

Ia menegaskan, pihak kecamatan bersama aparat terkait akan terus melakukan pengawasan ketat dan langkah-langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayahnya.

“Aktivitas penambangan emas ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga sangat berisiko terhadap keselamatan manusia. Kami menghimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan kegiatan tambang tanpa izin demi keselamatan bersama,” tambahnya.

Peristiwa ini menambah panjang daftar korban jiwa akibat aktivitas penambangan emas ilegal (PETI) di wilayah Sukabumi. Pemerintah daerah pun diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menutup lokasi tambang ilegal yang masih beroperasi demi mencegah jatuhnya korban berikutnya. (***)

Example 300x375