Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Pekerjaan Rekontruksi Jalan Desa Kepandeaean Dinilai Tidak Efektif dan Minim Pengawasan

61
×

Pekerjaan Rekontruksi Jalan Desa Kepandeaean Dinilai Tidak Efektif dan Minim Pengawasan

Sebarkan artikel ini

SERANG/BANTEN, KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID

Pekerjaan rekontruksi jalan Desa Kepandean yang dibiayai dari APBD Kabupaten Serang dinilai tidak efektif dan minim pengawasan.

Example 300x375

Hasil pantauan awak media dilapangan terlihat pasangan batu tergenang air masih dikerjakan tidak ada inisiatif untuk menguras air yang tergenang, ini akan mengakibatkan mutu tersebut berkurang, terlihat untuk adukan tersebut basah yang ditumpahkan ke pasangan batu yang tergenang air.

Akibat minimnya pengawasan dari pihak pelaksana kontraktor dan konsultan pekerjaan tersebut diduga Asal-asalan, terlihat untuk pekerja juga tidak memakai APD dan mengabaikan K3.

Saat dikonfirmasi pekerja yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan,
”kami yang kerja 8 orang kang, cuma saya tidak tahu harian apa borongan nya, saya yang penting kerja kang, udah 10 hari saya kerja baru dapat kasbon,” ucapnya.

Lanjut pekerja,
”mengenai pasangan batu yang tergenang air tadi sudah dikuras namaun kembali banjir lagi, untuk adukan saya gunakan adukan basah, kalau untuk pelaksananya pak mukhriji orang Kebon Tiryayasa pak,” imbuhnya

Untuk sumber informasi paket pekerjaaan; REKONTRUKSI JALAN DESA KEPANDEAN KECAMATAN CIRUAS
Lokasi Pekerjaan;KECAMATAN CIRUAS
Sumber Dana;;DTU/DAU-APBD KAB.SERANG TAHUN 2024
Kegiatan;PEMBANGUNAN JALAN
No Kontrak;620/07 E-KTLG.PK.HS 47289229/SPK/RKN/JLN DS KPNDN/KPA -BM/DPUPR/2024
Tanggal Kontrak;21 Juni 2024
Waktu Pelaksanaan; 90 [sembilan puluh ] HARI KALENDER
Masa Pemeliharaan;180[Seratus Delapan Puluh ] hari Kalender
Nilai Kontrak;Rp,379.950.000.00 Termasuk PPN.( koranpemberitaankorupsi.id)

Example 300250
Daerah

. Post Views: 4,052