TUBABAR/LAMPUNG, KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID
Sempat viral di beberapa media onlen, terkait dengan dugaan pembiaran bidan buka praktek ilegal di regester 45 yang sudah menahun.
Oknum Bidan yang bekerja dipuskesmas non rawat inap Indraloka jaya kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Barat (TBB) Provinsi Lampung
Oknum pasangan suami istri yang bekerja sebagai tenaga honorer di Puskesmas non rawat inap Indraloka Jaya dan Suaminya yang bekerja di puskesmas non rawat inap di simpang penawar terkesan familiar buka praktek ilegal di regester 45.
“Bidan pasangan suami istri itu, sudah pernah di lakukan pemanggilan dari kepala puskesmas Indra Loka Jaya
( Danu – red) mengatakan iya pak pemanggilan kepada mereka sudah kami lakukan , namun saat kami konfirmasi, dia mengatakan bahwa kami sudah lama tidak membuka praktek pengobatan,” terangnya.
Sedangkan hasil pemantauan awak media dan LPAKN.RI PROJAMIN Kabupaten Mesuji saat itu di temukan di kediaman pengobanat Oknum Bidan Ketut Marnila Wati bersama suaminya yang bernama Komang Ekam yang merupakan tenaga medis di salah satu rumah sakit swasta di Tulang Bawang kedapatan sedang melayani pasien berobat.
Dan saat wartawan media ini melakukan kunjungan kelokasi rumah pribadi sekaligus tempat praktek pengobatan di regester 45 Mesuji dan dari pasien di dapati keterangan jika dirinya baru saja dari berobat dan diduga pasien di suntik oleh Ni Ketut Marlina Wati
” iya pak , saya barusan suntik dengan ibu bidan Ketut Marlina dan suaminya,” ungkap salah seorang pasien sesuwai pengobatan di lokasi praktek
Keterangan dari oknum Bidan suami istri yang di sampaikan kepada kepala puskesmas Danu Wibowo itu hanya sekedar untuk mengelabui APH , agar oknum Bidan suami istri dapat melancarkan aksi buka praktek pengobatan ilegal
Seharusnya dengan adanya informasi yang berkembang di media sosial pihak Dinas kesehatan Tulang Bawang Barat dan Pihak Dinas kesehatan Tulang Bawang Induk segera ambil sikap dan bagian untuk memanggil sebagai mana mestinya .
Apa lagi oknum Bidan suami istri tersebut hanyalah tenaga honorer di Puskesmas atau di puskesmas swasta yang artinya belum banyak pengalaman yang di dapat, karena jika di biarkan hawatir nya akan berdampak bagi pasien yang berobat,” ucap masyarakat. (koranpemberitaankorupsi.id)














