Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Oknum Aparatur Kampung Lingkungan Bugis Terindikasi Akali Masyarakat dan PT Telkomsel

23
×

Oknum Aparatur Kampung Lingkungan Bugis Terindikasi Akali Masyarakat dan PT Telkomsel

Sebarkan artikel ini

TULANG BAWANG/LAMPUNG, KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID

Pengajuan uang kompensasi, ganti rugi dari PT. Telkomsel,kepada Masyarakat Kampung Bugis RW 02 jalan lintas timur, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang ,Provinsi Lampung, Diduga sarat penyimpangan dan menuwai masalah, jadi pertanyaan publik. Kamis, (12/09/2024).

Example 300x375

Diceritakan Masyarakat setempat pengajuan uang Kompensasi ganti rugi dari PT Telkomsel telah di terima oleh RW 02 lingkungan kampung Bugis Kaisar Sebesar Rp. 60.000.000
(Enam puluh juta rupiah).
Kegunaan uang di peruntukan untuk warga masyarakat yang berdampak terkena pengaruh nya adanya Thower Telkomsel
Yang mengakibatkan alat elektronik Rumah tangga pada rusak.

Pengajuan uang kompensasi ganti rugi tersebut berjumlah 36 kepala keluarga (KK) yang di berikan oleh Perusahaan PT Telkomsel untuk di bagikan kepada masyarakat setempat
Uang tersebut di terima langsung oleh RW 02 lingkungan kampung Bugis. Namun saat di pertanyakan 0leh narasumber kepada RW 02, iya mengatakan uang nya sudah banyak habis di bagi bagikan kepada Para Wartawan, dan Babinkantifmas serta Babinsa,” ucap sumber kepada awak media sembari dengan nada kesal.

Disisi lain RW 02 Lingkungan Kampung Bugis Kaisar Saat di temui tim awak media di kediaman nya. Iya mengatakan memang betul uang yang kami terima dari perusahaan PT.Telkomsel sebesar Rp. 60.000.000 dan itu sudah habis kami bagikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya, uang tersebut saya serahkan dengan Ketua kepercayaan masyarakat berinisial (MN) Berjumlah Rp.50.000.000 dan yang Rp.10.000.000 Juta Rupiahnya kami sisihkan untuk KAS kampung seperti :

  1. Pembelian kursi kampung
  2. Biaya STW dll
  3. Biaya lapangan saat proses pengajuan
  4. Admin pengambilan uang dan transportasi
  5. Untuk pemuda
    6.Untuk kepentingan kampung yang akan di musawarahkan bersama
    7.Sealakadar untuk para pengurus yang di wakilkan oleh masyarakat,” Cetus RW 02 Kaisar sembari menunjukkan kertas yang sudah di tulisnya.

Ditempat terpisah, salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Ya memang benar kalau dana ganti rugi itu sudah keluar, saya juga salah satu orang yang menerima ganti rugi tersebut. Saya menerima uang ganti rugi senilai Rp.1.350.000 dan uang Rp.50.000 di potong untuk keperluan membeli kursi untuk kampung. Dan ada dua belas orang lainnya itu tidak di bagi rata, untuk uang ganti ruginya, ada yang menerima Rp.800.000 dan ada juga yang menerima uang senilai Rp.1.000.000”. Tutupnya.

Terkait persoalan ini, maka kami penerima uang ganti rugi dari Perusahaan PT Telkomsel melalui RW 02 dan orang yang di Tuakan MN, diduga Ada permainan antara ketua RW dan MN
Kita lihat saja dari penjelasan Kaisar berbelat Belit dan berbeda beda jadi kami masyarakat berharap penegak Hukum dapat melakukan penyelidikan dan menindak lanjuti dengan tegas , karena kami sebagai masyarakat penerima uang kompensasi ganti rugi dari Perusahaan PT Telkomsel merasa di rugikan oleh oknum pejabat Apratur lingkungan kampung Bugis,” imbuh nya. (koranpemberitaankorupsi.id))

Example 300250
Daerah

. Post Views: 4,052