Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Menghilang dan Kerap Kabur, Polisi Terbitkan DPO Andi Ikroni

32
×

Menghilang dan Kerap Kabur, Polisi Terbitkan DPO Andi Ikroni

Sebarkan artikel ini

Way Kanan, Lampung – MediaViral.co

Setelah dua kali mangkir dari panggilan aparat kepolisian dan berulang kali lolos saat hendak dijemput paksa, Polres Way Kanan akhirnya resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Andi Ikroni.

Example 300250

DPO tersebut tercatat dengan nomor: DPO/15/III/Res.1.24/Reskrim, dan ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Eko Heriyanto, S.H., M.H.

Andi Ikroni yang juga dikenal dengan alias Albert merupakan satu dari lima terduga pelaku dalam kasus kekerasan terhadap anak disertai percobaan pembunuhan yang menggemparkan warga Kampung Srimenanti.

Peristiwa tersebut terjadi di halaman rumah Abdul Roni, yang merupakan Kepala Kampung Srimenanti. Korban dalam kasus ini adalah seorang anak di bawah umur berinisial RD, warga setempat.

“Polisi saat ini sedang memburu Andi Ikroni alias Albert untuk segera diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Pita, ibu korban, dengan nada tegas.

Sebelumnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Way Kanan telah menetapkan Andi Ikroni sebagai tersangka dari total lima orang terduga pelaku, yakni berinisial AR, IW, AG, AS, dan Andi Ikroni.

Namun, dari kelima nama tersebut, baru Andi Ikroni yang resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini justru menghilang.

Upaya penangkapan sebenarnya telah dilakukan. Petugas bahkan sudah dua kali mencoba menjemput paksa tersangka, yakni di kediaman orang tuanya di wilayah Gunung Labuhan dan di rumahnya di Srimenanti pada Sabtu, 28 Maret 2026.

Sayangnya, setiap upaya tersebut selalu gagal. Andi Ikroni disebut kerap lebih dulu melarikan diri, sehingga membuat aparat kesulitan mengamankannya.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat pelaku dinilai sangat licin dan terkesan menghindari proses hukum.

Kini, dengan status DPO yang telah resmi diterbitkan, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan tersangka. (mediaviral.co)

Example 300x375