Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Hiburan Malam Menjamur di Perdagangan, Warga Desak Pemeriksaan JW.78, Toko Anda, dan Brewzy Bar

86
×

Hiburan Malam Menjamur di Perdagangan, Warga Desak Pemeriksaan JW.78, Toko Anda, dan Brewzy Bar

Sebarkan artikel ini

Simalungun, Sumatera Utara — MediaViral.co

Keberadaan sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, kembali menjadi sorotan masyarakat.

Example 300250

Sejumlah warga, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan (ormas) meminta Pemerintah Kabupaten Simalungun serta aparat terkait melakukan pemeriksaan terhadap tempat-tempat hiburan yang menjadi perhatian masyarakat.

Masyarakat meminta apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, pemerintah dan aparat terkait mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan penutupan.

Beberapa lokasi yang disebut masyarakat antara lain JW.78, Toko Anda, dan Brewzy Bar. Salah satu lokasi yang teridentifikasi melalui informasi terbuka adalah Brewzy Bar yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Perdagangan I. Sementara itu, tempat karaoke yang tercatat secara terbuka adalah Anda Karaoke Perdagangan 1.

Menurut seorang narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, dahulu Kota Perdagangan dikenal sebagai kawasan yang cantik, bersih, dan asri. Wilayah tersebut bahkan dikenal masyarakat dengan sebutan “Kota Walet”.

“Kami berharap pemerintah jangan membiarkan tempat hiburan yang diduga mengganggu ketertiban dan kehidupan sosial masyarakat berkembang tanpa pengawasan. Kalau memang izinnya tidak sesuai, ya harus ditindak,” ujar narasumber.

Kekhawatiran juga disampaikan terkait dugaan dampak sosial terhadap generasi muda. Namun, pernyataan bahwa keberadaan tempat-tempat tersebut secara langsung merusak generasi muda masih perlu dibuktikan melalui data atau temuan resmi.

Karena itu, masyarakat meminta pemerintah melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap kegiatan usaha yang menjadi sorotan.

Jangan Hanya Soal Izin Usaha, Tata Ruang Juga Perlu Diperiksa

Sorotan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan aktivitas hiburan, tetapi juga meminta pemerintah memeriksa kesesuaian lokasi dan pemanfaatan ruang dengan peruntukan tata ruang serta izin yang dimiliki masing-masing usaha.

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengatur mengenai pemanfaatan ruang dan kesesuaiannya dengan rencana tata ruang serta izin pemanfaatan ruang.

Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Simalungun, Satpol PP, DPMPTSP, instansi yang menangani tata ruang, serta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap legalitas, perizinan, kesesuaian tata ruang, dan ketentuan operasional tempat hiburan yang dipersoalkan.

“Jangan sampai Perdagangan yang dahulu dikenal sebagai Kota Walet dan kawasan yang nyaman justru berubah karena lemahnya pengawasan. Kami meminta pemerintah mendengar aspirasi masyarakat dan melakukan pemeriksaan secara terbuka,” tegas sumber.

Hingga berita ini ditayangkan, tudingan mengenai adanya pelanggaran terhadap tempat-tempat tersebut masih merupakan aspirasi dan dugaan masyarakat. Belum ada kesimpulan resmi yang menyatakan bahwa tempat-tempat tersebut telah melakukan pelanggaran.

Pihak pengelola JW.78, Toko Anda, dan Brewzy Bar maupun instansi berwenang perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan menjelaskan status perizinan serta kegiatan usaha masing-masing.

MediaViral.co membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan prinsip keberimbangan pemberitaan. (mediaviral.co)

Example 300x375