Way Kanan, Lampung – MediaViral.co
Maraknya penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Way Kanan menjadi perhatian serius berbagai pihak. Ketua DPC GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkotika) Way Kanan, Machelvelli HT, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat.
Menurut Machelvelli, sebagai organisasi kemasyarakatan, GRANAT memiliki peran dalam memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat, sekaligus mendorong aparat penegak hukum untuk lebih maksimal dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah Way Kanan.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, BNNK, tokoh masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat,” ujarnya.
Ia mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan masing-masing dari bahaya narkoba dan tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di sekitar tempat tinggal mereka.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Way Kanan untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Jangan takut melapor apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba,” tegasnya.
Selain itu, Ketua GRANAT Way Kanan tersebut juga berencana mengajak pihak kepolisian, BNNK Way Kanan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, serta pemerintah daerah untuk membahas pembatasan waktu penyelenggaraan hiburan malam hingga pukul 17.00 WIB. Langkah itu dinilai sebagai salah satu upaya pencegahan terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, langkah pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan agar generasi muda tidak menjadi korban penyalahgunaan narkotika.
“Jangan sampai ada korban jiwa lagi. Kita sering mendengar masyarakat mengalami gangguan kesehatan bahkan meninggal dunia akibat overdosis dan penyalahgunaan narkoba. Ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua,” katanya.
Machelvelli menambahkan, upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan melalui tiga langkah utama, yakni pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi.
Pencegahan dapat dilakukan melalui sosialisasi rutin di sekolah, kampung, tempat ibadah, hingga lingkungan kerja. Sementara itu, penindakan harus dilakukan secara tegas terhadap bandar maupun pengedar narkoba tanpa pandang bulu.
Ia juga memberikan sejumlah saran kepada aparat dan masyarakat, di antaranya meningkatkan patroli di lokasi rawan peredaran narkoba, mengaktifkan kembali siskamling, memperbanyak sosialisasi kepada pelajar dan generasi muda, serta membuka akses pelaporan yang mudah dan aman bagi masyarakat.
Selain itu, keluarga diminta lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, sementara tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat diharapkan ikut aktif dalam kampanye anti narkoba di setiap kampung.
Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak akan tercapai apabila hanya mengandalkan aparat penegak hukum semata. Dibutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh masyarakat untuk menciptakan Kabupaten Way Kanan yang bersih dari narkoba.
“Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Jika masyarakat, pemerintah, aparat, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan bersatu, maka peredaran narkoba di Way Kanan dapat ditekan demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” pungkasnya. (mediaviral.co)
















